Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Dinas Anggota Dewan Sumbar Pakai Pelat Palsu, Terjaring Operasi Patuh di Pekanbaru

Kompas.com - 03/09/2019, 19:51 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Petugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menindak sebuah kendaraan dinas anggota dewan Sumatera Barat (Sumbar) menggunakan pelat palsu,  Selasa (3/9/2019). Mobil Toyota Fortuner tersebut, terjaring saat petugas melaksanakan Operasi Patuh Muara Takus di Pekanbaru, Riau.

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Wimpiyanto mengatakan, awalnya petugas curiga melihat kondisi fisik pelat mobil tersebut.

Setelah diamankan, petugas menemukan pengecekan nomor polisi.

"Setelah dibuka pelat nomor polisi berwarna hitam, ternyata di dalamnya ada pelat lain. Tiga lapis," sebut Eko pada wartawan, Selasa.

Baca juga: Viral 20 Titik Operasi Patuh 2019 Yogyakarta, Ini Penjelasan Polda DIY

Lanjut dia, dua pelat hitam yang ditemukan dengan nomor polisi BA 10 46 BS dan BA 2 E, sedangkan pelat merah BA 1585 E.

"Pelat yang asli warna merah, yang merupakan mobil pemerintah," jelas Eko.

Dia mengatakan, petugas melakukan tindakan, yakni menilang supir mobil dinas wakil rakyat tersebut.

"STNK dan SIM pengemudi kita amankan. Untuk kendaraan kita lepaskan," sebutnnya.

Eko menambahkan, Operasi Patuh Muara Takus di Riau sudah memasuki hari ke enam. Hingga saat ini masih banyak ditemukan pelanggar lalu lintas.

Baca juga: Operasi Patuh Berlangsung 2 Pekan , Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Utama

"Secara umum pelanggaran yang kita temukan pada pengemudi roda empat, seperti main handphone sambil nyetir, mengganti pelat nomor dan lainnya. Yang belum kita temukan pengemudi mabuk," kata Eko.

"Tapi nanti kita akan melakukan operasi di luar Pekanbaru, seperti di Kabupaten Kampar, Bengkalis Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Sebab, seminggu terakhir ini sering terjadi kecelakaan dan pelanggaran ini di wilayah tersebut." 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com