Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Dugaan Korupsi Izin Tambang yang Rugikan Negara Rp 5,8 Triliun, KPK Geledah Rumah di Tanjungpinang

Kompas.com - 21/08/2019, 19:10 WIB
Hadi Maulana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah satu rumah di bilangan Jalan Ir Sutami, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (21/8/2019).

Penggeledahan ini merupakan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka SH, di mana tersangka menerbitkan Surat Keputusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi seluas 1.671 hektare kepada PT Fajar Mentaya Abadi (FMA) yang berada di kawasan hutan.

Padahal, SH mengetahui bahwa PT FMA belum memiliki sejumlah dokumen perizinan, seperti izin lingkungan atau Amdal dan persyaratan lainnya yang belum lengkap.

Baca juga: Profil Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi: Pernah Dilaporkan ke Komnas Perempuan hingga Jadi Tersangka KPK

Diduga kerugian keuangan negara pada perkara ini sekitar Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar AS yang dihitung dari eksplorasi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan yang dilakukan PT FMA, PT BI dan PT AIM.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) KPK atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan tersebut.

Penggeledahan ini terkait proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Kotawaringin Timur, dengan tersangka SH, Bupati Kotawaringin Timur.

Baca juga: Kasus Bupati Kotawaringin Timur, KPK Geledah Sebuah Rumah di Tanjungpinanga

Dari penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait pengurusan IUP PT Fajar Mentaya Abadi.

"Proses penggeledahan masih berjalan sampai sore ini," kata Febri, saat dihubungi, Rabu (21/8/2019).

Ditanyai siapa pemilik rumah yang digeledah tersebut, Febri mengaku masih pengembangan.

"Yang jelas rumah tersebut ada kaitannya sengan tersangka SH," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com