BOGOR, KOMPAS.com - Pernikahan pasangan warga Kota Bogor Dian Sopian dan Dwi Lestari cukup menyita perhatian publik.
Pasalnya, akad nikah yang dilangsungkan hari ini, Rabu (21/8/2019), dilakukan di dalam mall
Seketika, pengunjung mall yang berada di Lippo Plaza Keboen Raya yang melihat pemandangan tak lazim itu langsung mengabadikannya lewat kamera telepon genggam.
Tak hanya itu, kehadiran Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang menjadi saksi dalam akad nikah itu juga turut mengundang perhatian.
Prosesi akad nikah di dalam mall baru pertama kali terjadi di Kota Bogor.
Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru saja meluncurkan program Mall Pelayanan Publik (MPP).
Lewat program itu, seluruh pelayanan masyarakat mulai dari pengajuan nikah, pembuatan e-KTP, hingga pembuatan paspor bisa dilakukan.
Setidaknya, Pemkot Bogor menyediakan 145 layanan di dalam Mall Pelayanan Publik.
Mempelai pria Dian Sopian mengaku cukup tegang saat harus melangsungkan akad nikah di dalam mall.
Sebab, kata Dian, selain disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai dan masyarakat umum, kehadiran sang Wali Kota di dalam acara sakral itu semakin membuatnya grogi.
"Tadi sempet grogi. Kan dilihat banyak orang di sini (mall)," kata Dian, saat ditemui usai akad nikah.
Langsung urus kartu keluarga dan BPJS
Dian mengatakan, keputusan memilih Mall Pelayanan Publik sebagai lokasi akad nikahnya, karena dianggap lebih simpel dan tidak banyak merepotkan.
Selain itu, dirinya juga bisa mengurus administrasi yang lain setelah akad nikah di lokasi yang sama.
"Jadi, saya ditawarin buat akad nikah di sini. Ternyata, prosesnya lebih cepat dan simpel. Sehabis akad, saya langsung buat kartu keluarga sama BPJS Kesehatan dan langsung jadi. Terbantu banget lah dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini," kata Dian.