Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bogor Bisa Nikah di Dalam Mall, Bagaimana Caranya?

Kompas.com - 21/08/2019, 14:15 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pernikahan pasangan warga Kota Bogor Dian Sopian dan Dwi Lestari cukup menyita perhatian publik.

Pasalnya, akad nikah yang dilangsungkan hari ini, Rabu (21/8/2019), dilakukan di dalam mall

Seketika, pengunjung mall yang berada di Lippo Plaza Keboen Raya yang melihat pemandangan tak lazim itu langsung mengabadikannya lewat kamera telepon genggam.

Tak hanya itu, kehadiran Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang menjadi saksi dalam akad nikah itu juga turut mengundang perhatian.

Prosesi akad nikah di dalam mall baru pertama kali terjadi di Kota Bogor.

Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor baru saja meluncurkan program Mall Pelayanan Publik (MPP).

Lewat program itu, seluruh pelayanan masyarakat mulai dari pengajuan nikah, pembuatan e-KTP, hingga pembuatan paspor bisa dilakukan.

Setidaknya, Pemkot Bogor menyediakan 145 layanan di dalam Mall Pelayanan Publik.

Mempelai pria Dian Sopian mengaku cukup tegang saat harus melangsungkan akad nikah di dalam mall.

Sebab, kata Dian, selain disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai dan masyarakat umum, kehadiran sang Wali Kota di dalam acara sakral itu semakin membuatnya grogi.

"Tadi sempet grogi. Kan dilihat banyak orang di sini (mall)," kata Dian, saat ditemui usai akad nikah.

Langsung urus kartu keluarga dan BPJS

Dian mengatakan, keputusan memilih Mall Pelayanan Publik sebagai lokasi akad nikahnya, karena dianggap lebih simpel dan tidak banyak merepotkan.

Selain itu, dirinya juga bisa mengurus administrasi yang lain setelah akad nikah di lokasi yang sama.

"Jadi, saya ditawarin buat akad nikah di sini. Ternyata, prosesnya lebih cepat dan simpel. Sehabis akad, saya langsung buat kartu keluarga sama BPJS Kesehatan dan langsung jadi. Terbantu banget lah dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini," kata Dian.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan, tidak ada persyaratan khusus untuk warganya jika ingin melangsungkan akad nikah.

Kata Bima, ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam upaya melayani warganya.

"Jadi ini lah kemudahan yang ada di sini. Setiap warga bisa mendaftar untuk menikah di sini. Kalau waktunya cocok, insya Allah Wali Kota akan menjadi saksinya seperti hari ini," tutur Bima.

Bima menambahkan, meski Mall Pelayanan Publik belum diresmikan, namun pelayanannya sudah mulai dioperasikan.

Menurut Bima, ada 145 layanan dari 14 instansi yang disediakan untuk memudahkan warga Kota Bogor dalam mengurus berbagai hal, di antaranya pengurusan pajak kendaraan, paspor, perizinan, perbankan, BPJS, administrasi kependudukan, mengurus berkas di kejaksaan, hingga pengurusan KUA.

"Jadi, MPP ini sudah beroperasi telah melayani publik walaupun peresmiannya baru nanti tanggal 26 Agustus. Dan yang khas di sini, yang baru dimulai hari ini bisa akad nikah," pungkas Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com