Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menuturkan, tidak ada persyaratan khusus untuk warganya jika ingin melangsungkan akad nikah.
Kata Bima, ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam upaya melayani warganya.
"Jadi ini lah kemudahan yang ada di sini. Setiap warga bisa mendaftar untuk menikah di sini. Kalau waktunya cocok, insya Allah Wali Kota akan menjadi saksinya seperti hari ini," tutur Bima.
Bima menambahkan, meski Mall Pelayanan Publik belum diresmikan, namun pelayanannya sudah mulai dioperasikan.
Menurut Bima, ada 145 layanan dari 14 instansi yang disediakan untuk memudahkan warga Kota Bogor dalam mengurus berbagai hal, di antaranya pengurusan pajak kendaraan, paspor, perizinan, perbankan, BPJS, administrasi kependudukan, mengurus berkas di kejaksaan, hingga pengurusan KUA.
"Jadi, MPP ini sudah beroperasi telah melayani publik walaupun peresmiannya baru nanti tanggal 26 Agustus. Dan yang khas di sini, yang baru dimulai hari ini bisa akad nikah," pungkas Bima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.