Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal PNS Kerja di Rumah, Ini Kata Kepala BKN

Kompas.com - 14/08/2019, 16:48 WIB
Heru Dahnur ,
Khairina

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com-Mekanisme terkait pegawai negeri sipil (PNS) bisa kerja dari rumah sedang digodok pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, pihaknya saat ini tidak dalam posisi menolak atau menerima wacana yang bergulir itu.

"Bukan soal menolak atau menerima, tapi ini ceritanya panjang. Banyak yang harus dihitung," kata Bima seusai peresmian UPT BKN Pangkal Pinang, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Wapres: PNS Hadir di Kantor Saja Tidak Disiplin, Apalagi di Rumah

Dia menuturkan, beberapa hal yang harus dihitung seperti target kinerja dan PNS tidak terkait dengan layanan publik secara langsung.

Seperti tenaga guru, dokter atau perawat, kata Bima, tak mungkin bekerja dari rumah.

"Termasuk driver saya kan enggak mungkin juga. Siapa yang mau bawa mobil," ujar Bima berseloroh.

Dengan nada bercanda, Bima juga mengungkapkan wacana bekerja di rumah terkendala karena PNS banyak belum punya rumah.

"Lah mau kerja di rumah, rumahnya aja belum ada," canda Bima.

Baca juga: Wakil Wali Kota Lhokseumawe Tolak Wacana PNS Kerja dari Rumah

Dia pun menilai, wacana PNS bisa kerja dari rumah erat kaitannya dengan upaya penerapan teknologi dan kemampuan sumberdaya manusia dalam mengoperasikannya.

"Seperti peneliti mungkin bisa," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, wacana PNS untuk bekerja di rumah bergulir dari Kemenpan-RB.

Aturan untuk itu sedang digodok, salah satunya mempertimbangkan ketersediaan dan akses teknologi informasi.

Upaya ini juga disebut untuk mendukung hadirnya start up baru di era digital.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com