Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 7 Tahun, Pelaku Perampokan Disertai Perkosaan Ini Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 08/08/2019, 14:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com — Seorang pelaku perampokan dan pemerkosaan di Kabupaten Musiwaras, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap setelah buron selama 7 tahun pada Rabu (7/8/2019) di rumah pelaku. 

S (26), warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, tak berkutik saat digerebek polisi.

Pada 2012, S bersama komplotan merampok rumah WI, warga Muara Kelingi. Setelah menguras harta benda korban, para pelaku mengikat WI di dapur lalu memerkosa istri WI. 

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di rumahnya. Selanjutnya tim buser kami langsung melakukan penggerebekan dan pelaku diamankan. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Musirawas guna proses lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim AKP Wahyu Setyo Pranoto, Rabu (7/8/2019).

Baca juga: Sewa Kamar untuk Eksekusi Kekasih, Prada DP Gunakan Nama Doni

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek dan dua senjata tajam jenis pisau.

Lalu, enam lembar kartu SIM, lima lembar KTP, empat lembar kartu mahasiswa, dan tiga lembar kartu ATM.

Seperti diketahui, S dan komplotan menggondol dua ponsel, dua sepeda motor merek Honda Mega Pro, dan Honda Supra Fit S dari rumah WI.

Dalam kasus tersebut, polisi masih memburu satu orang DPO. Dua rekan S sebelumnya sudah diamankan polisi.

"Satu lagi teman pelaku masih kami buru dan sudah ditetapkan sebagai DPO, berinisial PI," ujar Wahyu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Komplotan Perampok di Musirawas Perkosa Istri Korbannya Setelah Pukul dan Ikat Suaminya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com