Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Logistik Polda NTT Terbakar, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 08/08/2019, 14:23 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Khairina

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Tim Laboratorium dan Forensik Mabes Polri Cabang Denpasar, berhasil mengungkap penyebab terbakarnya gedung logistik Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (5/8/2019) sore.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan, penyebab terbakarnya gedung itu berhasil diungkap setelah dilakukan olah tempat kejadian dan pemeriksaan oleh Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.

"Dari hasil pemeriksaan awal dari Tim Labfor Mabes Polri Cabang Denpasar dugaan sementara penyebab dari kebakaran pada kantor logistik adalah korsleting arus listrik,"ungkap Jules kepada Kompas.com, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Gedung Logistik Polda NTT Terbakar

Pengungkapan hal itu lanjut Jules, akan dituangkan dalam laporan resmi ke Kapolda NTT oleh tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Olah TKP oleh Tim Labfor dari Mabes Polri Cabang Denpasar, kata Jules, dilakukan pada Rabu (7/8/2019) kemarin.

Jules menyebut, penyidik Polres Kupang Kota telah membuka garis polisi yang terpasang di sekitar area kantor logistik (lokasi kebakaran), pada Kamis (8/8/19) sekitar pukul 10.20 Wita.

Baca juga: Gubernur Kalbar Ancam Cabut Amdal Perkebunan Sawit yang Lahannya Terbakar

Menurut Jules, saat terbakar, ruangan dalam keadaan kosong, karena selesai jam pulang kantor dan anggota sudah pulang, sehingga titik awal api tidak diketahui oleh personel yang berada di luar bangunan ruangan logistik.

“Untuk lengkapnya kita harus menunggu hasil resmi dari Puslabfor. Namun hasil awal diketahui penyebabnya adalah arus pendek / korsleting listrik," tegas mantan Kapolres Manggarai Barat ini.

“Untuk kerugian akibat kebakaran saat ini sedang dihitung untuk diketahui seberapa pasti total kerugian, jadi belum bisa kami pastikan sekarang,”katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com