PADANG, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyebutkan, wacana kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD kembali merebak.
Hal itu muncul setelah adanya ketidakpuasan dari masyarakat terhadap proses dan hasil Pilkada yang masih banyak masalah.
"Wacana kepala daerah dipilih DPRD kembali merebak. Dalam sejumlah pertemuan, termasuk hari ini, wacana itu muncul kembali," kata Akmal usai acara Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Serentak dalam rangka Menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020 dan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Padang, Jumat (2/8/2019).
Baca juga: Ketua DPRD DKI Usulkan Presiden Dipilih DPR, Kepala Daerah Dipilih DPRD
Akmal menyebutkan wacana ini sah-sah saja muncul karena adanya ketidakpuasan terhadap proses dan hasil Pilkada.
Hanya saja, wacana tersebut masih butuh pembahasan panjang dan butuh dibuat lagi peraturan yang mengikat.
"Undang-undang disahkan di DPR sehingga butuh pembahasan panjang. Aspirasi ini jelas akan menjadi catatan oleh Kemendagri," katanya.
Baca juga: Ingat, Transaksi Politik Besar Saat Kepala Daerah Dipilih DPRD Dahulu
Menurut Akmal untuk mendukung pelaksanaan Pilkada yang lebih baik, saat ini pihaknya telah membuat tujuh kebijakan.
“Pertama, Penyiapan DP4, optimalisasi perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk elektronik,” ujarnya.
Kedua, supervisi dan memfasilitasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah kepada penyelenggara pilkada dan aparat keamanan.
Baca juga: Staf Khusus Presiden Usul Pilkada Papua Dipilih DPRD
Ketiga, memetakan potensi konflik dan cegah dini serta mengoptimalkan koordinasi horizontal-vertikal pada aspek-aspek yang dapat mengganggu.
Berikutnya, lanjut Akmal, dukungan peningkatan partisipasi pemilih, menetapkan hari libur pada saat pencoblosan, dan sosialisasi.
Kemudian penguatan regulasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara dalam menegakkan Netralitas ASN.
Baca juga: Komedi Kepala Daerah Dipilih DPRD
Keenam, menyampaikan maklumat himbauan kepada calon kepala daerah/wakil kepala daerah diantaranya agar aktif membangun kehidupan demokrasi, menjaga stabilitas dan mematuhi regulasi dalam pelaksanaan pilkada;
"Dan yang terakhir, pelibatan pihak para pihak untuk mereduksi ekses negatif perilaku penyebaran Hoaks dan Isu SARA. Dalam hal ini akan menggalang sinergi dengan lembaga lain seperti Komisi Penyiaran Independen (KPI),” katanya.