PADANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mendukung penuh wacana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melarang eks koruptor ikut pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Wacana tersebut menurut Zulkifli yang juga Ketua MPR RI itu sangat bagus untuk diterapkan.
Baca juga: Melihat Celah KPU untuk Larang Eks Koruptor Nyalon di Pilkada 2020
"Sangat baguslah. Pasti kita dukung wacana itu," kata Zulkifli Hasan, usai membuka Pembekalan Anggota Legislatif PAN Sumatera Barat, di Padang, Rabu (31/7/2019).
Zulkifli menuturkan, sebagai wujud dukungannya itu, pihaknya tidak akan mencalonkan eks koruptor dalam Pilkada 2020 nanti.
"Tidak akan kita calonkan, yang baik masih banyak," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, KPU akan kembali menggulirkan wacana larangan mantan napi korupsi mencalonkan diri sebagai peserta pemilu di Pilkada 2020.
Baca juga: Perppu Disebut Bisa Jadi Alternatif untuk Larang Eks Koruptor Maju di Pilkada
Hal ini menyusul kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang pernah terjerat korupsi, namun terpilih lagi sebagai bupati hingga akhirnya kembali terjerat kasus korupsi.
"Gagasan ini bisa terus digulirkan, digelindingkan, sehingga diakomodasi," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.