Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disuap demi Loloskan Miras, Oknum ASN Kota Batam Diringkus

Kompas.com - 28/07/2019, 13:21 WIB
Hadi Maulana,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Penyidik Siber Polresta Barelang meringkus EF (43), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian Bidang Perhubungan Laut, Dinas Perhubungan Kota Batam, Sabtu (27/7/2019) kemarin, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Pihak kepolisian membenarkan penangkapan itu. Namun, polisi masih belum mau membuka kronologis penangkapan itu kepada publik.

"Masih didalami, tunggu ya. Besok kalau tidak ada perubahan, akan kami rilis," ujar Kapolresta Barelang Kombes (Pol) Hengki melalui pesan singkat, Minggu (28/7/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, EF ditangkap setelah diduga menerima suap demi meloloskan minuman keras milik seorang pengusaha berinisial AC.

Baca juga: Gara-gara Minuman Keras, 1 Peleton Pasukan Elite AS Navy SEALs Dipulangkan dari Irak

Ketika diringkus, penyidik juga menyita uang sebesar Rp 20 juta beserta minuman yang memiliki kandungan alkohol di atas 40 persen. Uang dan minuman itu disita untuk dijadikan salah satu barang bukti.

Sementara itu, Ketua Tim Siber yang juga Wakil Kepala Polresta Barelang AKBP Mudji menjelaskan, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat sejak lama.

Penyidik pun melakukan pengintaian cukup lama dan akhirnya baru dapat diringkus pada Sabtu kemarin.

"Kami berharap kerja sama masyarakat Batam. Jika melihat aktifitas pungli dan sejenisnya bisa langsung memberikan informasi ke kami dan akan kami tindak lanjuti langsung," ujar Mudji.

 

Kompas TV Kasus napi yang mengendalikan bisnis narkoba dari dalam penjara sudah berulang-ulang terjadi. Mereka hanya perlu mengangkat telepon untuk meminta barang dan nantinya ada orang lain yang bertugas untuk mengantarkannya. Mengapa kasus seperti ini masih terus terjadi? hukuman seperti apa yang bisa membuat para narapidana itu tidak lagi berani menjalankan bisnis narkoba dari balik jeruji penjara? Untuk membahasnya sudah hadir di studio direktur pembinaan narapidana dan latihan kerja produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Junaedi, Ketua DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika Granat Asep Iwan Iriawan dan bersama anggota komisi III DPR Masinton Pasaribu. #NarkobadiLapas #NarkobaArtis #JaringanLapas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com