Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungkapan Sabu 21 Kilogram Diwarnai Aksi Kejar-kejaran "Speedboat"

Kompas.com - 15/07/2019, 18:54 WIB
Hadi Maulana,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARIMUN, KOMPAS.com - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu sebanyak 21 kilogram senilai sekitar Rp 16 miliar. Sabu tersebut dibungkus di dalam teh China sebanyak 21 bungkus.

Seorang pelaku yang ditangkap yakni laki-laki berinisial PI. Dia ditangkap di sekitar perairan perbatasan Karimun (Indonesia) dan Malaysia.

Sabu diduga akan diselundupkan ke Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Arsyad Abdullah mengatakan, penangkapan dilakukan pada 13 Juli 2019, sekitar pukul 07.00 WIB. Hal itu dikatakan Arysad dalam konferensi pers di Mako Lanal Tanjungbalai Karimun, Senin (15/7/2019) sore.

Baca juga: Dikira Sabu, 8 Bungkus Bubuk Putih Ternyata Garam Campur Tawas

Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
HADI MAULANA Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Kejar-kejaran.

Arsyad mengatakan, sempat terjadi kejar-kejaran antara tim F1QR Lanal Karimun dengan pelaku yang mengendarai satu unit speedboat tanpa nama.

Speedboat tersebut dilengkapi mesin tempel dengan kapasitas 1x40 PK.

"Sempat terjadi kejar-kejaran antara tim kita dengan pelaku yang mengendarai satu unit speedboat tanpa nama," kata Arsyad.

Awalnya, PI berangkat dari arah perairan Malaysia pada Sabtu pagi, sekitar pukul 05.30 WIB. PI dikawal satu unit speedboat bermesin 15 PK hingga ke perbatasan Indonesia-Malaysia.

Menurut Arsyad, di dalam speedboat 15 PK itu ada dua orang yang diduga jaringan sabu dari Malaysia.

Keduanya berpisah dan kembali masuk ke perairan Malaysia, sedangkan PI meneruskan perjalanan ke wilayah perairan Indonesia tujuan Tembilahan, Riau.

Arsyad mengatakan, saat tertangkap, PI berpura-pura menjadi seorang nelayan guna mengelabui petugas patroli. Adapun, sabu seberat 21 kilogram tersebut disembunyikan dengan cara dipres ke bodi speedboat.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 59 Kilogram Sabu dalam Bungkus Teh di Medan

"Pelaku membawa alat pancing rawai dan akan ditunjukkan jika ada petugas patroli," ungkap Arsyad.

PI diduga adalah bagian dari narkoba jaringan internasional asal Malaysia yang berperan sebagai kurir. PI diduga sudah pernah dua kali menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.

"Informasinya ini upaya ketiga pelaku, dua sebelumnya lolos," kata Arsyad.

Menurut pemeriksaan, PI akan mendapat upah Rp 200 juta jika berhasil menyeberangkan barang haram itu ke Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com