Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Jadi Korban, Pembunuh Ini Berupaya Kelabui Polisi dengan Mengikat Diri

Kompas.com - 12/07/2019, 22:15 WIB
Acep Nazmudin,
Khairina

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Angga Wijaya (AW) di Kabupaten Lebak, Banten berpura-pura menjadi korban pembunuhan untuk mengelabui warga dan petugas kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (9/7/2019) dini hari saat warga BTN Mandala, Desa Kaduagung Tengah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak digegerkan dengan penemuan dua orang bersimbah darah di sebuah rumah kontrakan. 

Saat dievakuasi oleh pihak kepolisian setempat, diketahui satu orang bernama Endang Hidayat, sudah tewas. Sementara, Angga Wijaya dalam keadaan kritis dengan kaki dan tangan terikat. 

Baca juga: Bukan Asmara, Ini Motif Sesungguhnya DP Mutilasi dan Bakar Korban

Angga yang mengalami luka di beberapa bagian tubuh, lantas dilarikan ke rumah sakit RSUD dr Adjidarmo untuk mendapatkan perawatan intensif.

Hingga akhirnya, 12 jam kemudian, terkuak jika Angga adalah pelaku pembunuh Endang. 

Terbongkarnya akting Angga setelah polisi berhasil menangkap satu pelaku pembunuh Endang lainnya, yakni Septian Maulana (SM) alias Cepi di sebuah kebun tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

Kepada petugas Polres Lebak, Cepi mengaku jika dirinya diperintah oleh Angga untuk membunuh Endang.

"Setelah diinterogasi intensif akhirnya SM mengaku diperintah oleh AW, ada bukti kontak-kontakan di handphone. Kami periksa AW juga, ada pengakuan, langsung kami jemput dari rumah sakit," kata Wakapolres Lebak Kompol Wendy Andrianto kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (12/7/2019).

Baca juga: Pakai Gunting Sol Sepatu, Kakak Bunuh Adik di Bogor

Motif kedua pelaku membunuh Endang, kata Wendy, didasari oleh sakit hati lantaran uang kiriman orang tua Angga di Arab Saudi yang ditransfer melalui Endang, tidak pernah sampai ke tangan Angga. Hal inilah yang memicu Angga merencanakan pembunuhan terhadap Endang. 

Dalam aksinya, Angga mengajak Cepi sebagai eksekutor dengan dijanjikan uang 10 juta rupiah.

"Tersangka utama AW menyuruh SM untuk mengeksekusi korban. Pada saat itu, pagi hari korban sedang terlelap tidur, langsung dieksekusi oleh berdua. Senjata sudah disiapkan," kata Wendy.

Usai mengeksekusi Endang, Cepi berhasil kabur. Sementara Angga memilih untuk tetap di lokasi pembunuhan hingga kemudian ditemukan oleh warga yang terbangun setelah ada teriakan minta tolong. 

"Bisa jadi, iya (mengikat diri sendiri) Untuk mengelabui segala macam, tapi setelah olah TKP, kemudian petunjuk saksi dan usaha semua termasuk Resmob Polda Banten, Reskrim Polres Lebak dan Polsek Alhamdulillah terungkap yang sebenarnya," kata dia. 

Keduanya kini ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal berlapis 340, 338 dan 170 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup.

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com