Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Ratusan Ponsel Siswa di Jombang Dihancurkan, Ini Penjelasan Sekolah

Kompas.com - 08/07/2019, 15:37 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebuah video berisi tayangan proses penghancuran ratusan ponsel milik siswa sekolah viral di media sosial Facebook dan aplikasi Whatsapp. Pemusnahan ponsel dengan cara dipukul menggunakan palu tersebut berlangsung di halaman sebuah lembaga pendidikan.

Dari hasil penelusuran, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Jombang, Jawa Timur. Sebelumnya, sekolah ini dikenal dengan nama MAN Tambakberas yang berada di lingkungan Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Wakil Kepala MAN 3 Jombang Syifak Malik mengakui jika tayangan dalam video tersebut merupakan peristiwa penghancuran ponsel di lingkungan MAN 3 Jombang. Ada sekitar 200 ponsel yang dimusnahkan.

"Ketika MOS (Masa Orientasi Siswa) kemarin, dihadapan siswa baru kami memang mengadakan pemusnahan," kata Syifak saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2019).

Baca juga: Viral Pemotor Kenakan Sarung dan Peci Masuk Tol Waru, Ini Kata Polisi

Menurut Syifak, ratusan ponsel tersebut merupakan ponsel yang disita dari para siswa. Penyitaan merujuk pada kebijakan pelarangan membawa ponsel bagi santri yang dikeluarkan Majelis Pengasuh Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.

Kebijakan tersebut, menurut Syifak Malik, disepakati oleh pengurus yayasan Pesantren, para pengelola Madrasah di lingkungan Pesantren Tambakberas, serta para wali murid dan wali santri.

Larangan membawa ponsel sudah diterapkan sejak 15 tahun lalu. Larangan kepada santri dan siswa untuk membawa ponsel berlaku untuk seluruh lembaga pendidikan dan asrama di lingkungan Pesantren Tambakberas.

"Karena, pasti terganggu. Atas dasar itu, maka mutlak bagi santri Pesantren Bahrul Ulum itu haram (membawa ponsel). Kecuali kalau di rumah, monggo, silakan. Tapi waktu di Asrama atau di Pondok, dilarang membawa ponsel," kata Syifak Malik.

Baca juga: Viral, Inovasi Pengemudi Ojek Online Pasang Alat Percakapan di Helm

Pria yang akrab disapa Gus Syifak ini mengatakan, larangan itu sudah diketahui wali santri maupun wali murid sejak saat mendaftar. Sesuai kesepakatan, jika ada santri dan siswa yang kedapatan membawa, ponsel tersebut akan disita dan selanjutnya dimusnahkan.

Larangan itu bertujuan untuk mengurangi gangguan konsentrasi peserta didik.

"Dalam pembelajaran di Pesantren, ada kaidah yang kami jadikan pedoman, yakni 'dar'ul mafaasid muqoddamun alaa jalbil mashoolih'. Artinya, menghindari risiko lebih diutamakan daripada mengambil manfaat," ujar Gus Syifak.

Menurut Syifak, pemusnahan dilakukan rutin setiap 3 tahun sekali.

Pemusnahan sengaja dilakukan di depan para siswa sebagai bentuk transparansi. Pemusnahan diharapkan bisa menjadi pembelajaran bagi siswa baru, serta tidak adanya kecurigaan terkait nasib ponsel yang disita dari siswa.

Baca juga: Video Nenek Diikat karena Mencuri Beras Viral, Ini Kejadian Sebenarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com