KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengusulkan sistem pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan sistem proporsional tertutup.
Menurutnya, sistem tersebut lebih efektif dan selektif untuk memilih kualitas para anggota DPR dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka yang dilakukan saat ini.
Usulan tersebut disampaikan Mahfud saat menjadi pembicara dalam acara Halal bi Halal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019).
Selain menyoroti masalah pemilihan DPR, Mahfud juga menyinggung isu rekonsiliasi pasca-pemilu.
Menurutnya, rekonsiliasi tidak selalu berarti bergabung dengan pemerintah atau pemenang pemilu.
Berikut ini fakta di balik pidato Mahdfud MD:
Mahfud menilai, penerapan sistem proporsional terbuka menimbulkan banyak masalah, antara lain akan marak transaksi politik uang. Selain itu, sistem tersebut hanya menguntungkan calon yang populer.
"Sekarang proporsional terbuka ternyata di lapangan menimbulkan masalah. Orang yang populer tapi tidak punya ideologi yang sesuai dengan partai," katanya saat menjadi pembicara dalam Halal bi Halal KAHMI Rayon Brawijaya di Kota Malang, Minggu (30/6/2019).
Mantan Ketua MK itu lalu mencontohkan fenomena masuknya artis sebagai calon anggota legislatif.
Artis yang sudah punya modal keterkenalan sangat berpotensi menggeser calon yang berasal dari kader partai.
"Sehingga yang berjuang dari bawah tersingkir oleh artis. Bahkan partai-partai sengaja merekrut artis," jelasnya.
Baca juga: Mahfud MD Usulkan Pemilihan Sistem Proporsional Tertutup untuk DPR, Ini Sebabnya
Menurut Mahfud, sistem pemilihan terbuka yang diterapkan saat ini juga berpotensi mendistorsi perjuangan partai.
Sebab, perwakilan yang lolos ke parlemen tidak memahami ideologi perjuangan partai.