OKU SELATAN, KOMPAS.com- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan menangkap Gusti Nanda Pratama (19) karena telah membunuh Lekadri (24) yang tak lain adalah temannya sendiri, Kamis (27/6/2019).
Dari hasil pemeriksaan, Gusti yang berprofesi sebagai petani ini nekat membunuh korban lantaran sakit hati akibat dipaksa untuk meminjamkan uang.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Kurniawi H Barmawi mengatakan, mulanya korban dan pelaku bertemu tak jauh dari kediaman Lekadri yang berada di Desa Ulak Pandan Kecamatan Kisam Kisam Tinggi sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Seorang Bapak Aniaya 2 Putrinya Lalu Berusaha Bunuh Diri
Lekadri pun lantas memaksa kepada pelaku Gusti untuk meminjamkan uangnya sebesar Rp 600 ribu. Namun, permintaan itu ditolak Gusti yang enggan meminjamkan korban uang.
"Korban lalu memukul pelaku dengan sapu. Pelaku langsung marah dan membacok korban sampai tewas," kata Kurniawi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Setelah membunuh korban, Gusti langsung membungkus jenazah Lekadri dengan menggunakan selimut lalu dibuang ke pinggir sungai hingga akhirnya ditemukan warga.
Baca juga: Ambillah Motornya, tapi Jangan Kau Bunuh Aku
Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi tersebut, langsung melakukan penyelidikan sehingga Gusti ditangkap ketika bersembunyi di kediaman salah satu keluarganya di Bukit Kemuing, Lampung.
"Barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku sudah diamankan. Motifnya sakit hati karena dipukul korban,"ujar Kasat.
Atas perbuatannya, Gusti dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.