Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Edarkan Sabu, 2 Perempuan di Pangkal Pinang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/06/2019, 18:45 WIB
Heru Dahnur ,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Dua perempuan masing-masing berinisial KW (35) dan ST (21) diamankan polisi dari sebuah rumah kontrakan di Komplek Genio, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Dari rumah tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 10 gram, timbangan elektronik, kartu ATM serta plastik kemasan.

"Kedua perempuan terduga pengedar kami tangkap Senin (24/6/2019) siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan," kata Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Jadiman Sitohang saat gelar kasus, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Pemilik Pabrik Sabu Rumahan Pasang CCTV Canggih

Dia menuturkan, setelah penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga meringkus satu terduga, laki-laki berinisial OK (22).

OK yang diduga bertindak sebagai kurir ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB dikediamannya di Jalan Lada, Kecamatan Rangkuih.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan dua sepeda motor dan dua ponsel.

Di hadapan polisi, satu perempuan mengaku berprofesi sebagai penata rias, sementara yang lainnya belum memiliki pekerjaan tetap.

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Sabu di Sebuah Rumah di Kalideres

Para terduga pelaku kini meringkuk di sel tahanan kantor polisi, sembari menunggu proses hukum lebih lanjut.

Mereka dikenakan Pasal 114 dan 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com