Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Asal Garut Ini Mengaku Jadi Menteri Industri di Negara Islam Indonesia

Kompas.com - 19/06/2019, 07:00 WIB
Ari Maulana Karang,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - HM (48), tersangka kasus penistaan agama yang juga mendeklarasikan Negara Islam Indonesia (NII) di Garut, mengaku ditunjuk sebagai menteri di NII, namun tidak mendapatkan gaji.

"Nggak digaji, saya dulu ditunjuk menteri Industri," katanya kepada wartawan di Mapolres Garut, Selasa (18/06/2019) sore saat ekspose kasusnya.

HM mengakui sengaja membuat dan menyebarkan selebaran yang mengakui Sensen Komara sebagai nabi adalah inisiatif dirinya. Selebaran tersebut dibuatnya sendiri dengan dibantu anaknya yang mengetik di komputer.

"Yang buat anak, yang konsep saya, inisiatif sendiri," katanya singkat.

Baca juga: Polisi Cepat Tangani Kasus Penistaan Agama, MUI Beri Apresiasi

Soal syahadat yang mengakui Sensen sebagai nabi, menurut HM, hal itu dilakukan hanya satu kali saat pembaiatan. Setelah itu saat shalat, syahadatnya sama seperti biasa.

Makanya, HM bersikeras sebagai penganut agama Islam saat ditanya oleh Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

HM mengaku, selebaran tersebut sengaja dibuatnya agar diketahui oleh banyak pihak. Setelah itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

"Supaya tahu saja, supaya ramai, kalau sudah tahu terserah masing-masing," katanya.

Kapolres Garut AKBP Budi satria Wiguna mengungkapkan, pelaku memang sengaja menyebarkan selebaran yang dibuatnya ke aparat pemerintah, masyarakat dan para pengikut Sensen yang lain.

Selebaran yang disebarkan kepada pengikut Sensen yang lain, menurut Budi disampaikan agar para pengikutnya mengetahui Sensen masih ada.

"Pengikutnya (Sensen) sampai 100-an orang," jelas Budi.

Baca juga: Pemuda yang Diduga Lakukan Penistaan Agama Terancam 6 Tahun Penjara

Sementara, HM sendiri ketika ditanya soal berapa jumlah pengikut Sensen yang masih ada sampai saat ini, mengaku tidak mengetahui pasti.

"Nggak tahu, karena saya buka pegawai administrasi," kata HM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com