PALU, KOMPAS.com - Foto Bupati Donggala, Kasman Lassa menggunakan pakaian loreng mirip tentara saat menghadiri ikrar damai dua desa yang bertikai yakni Desa Lumbulama, Sarombaya dan Desa lembasada, Kecamatan Banawa Tengah, beredar luas di masyarakat.
Bahkan di foto tersebut, Bupati Donggala terlihat menggunakan pakaian dinas lapangan (PDL) TNI AD lengkap dengan pangkat, lars, topi baret, dan tongkat komando.
Baca juga: Diduga Terima Suap, Pejabat PUPR Biarkan Kontraktor Tak Penuhi Target Bantuan Bencana Donggala
Komandan Korem 132 Tadulako, Kolonel Agus Sasmita, saat dihubungi Kompas.com terkait beredarnya foto tersebut mengatakan siapapun yang tidak mempunyai kartu tanda anggota sebagai anggota TNI tidak boleh mengenakan pakaian itu.
"Tapi sudah kok, pak Dandim Donggala sudah mengingatkan. Sudah nggak ada masalah lagi," kata Agus, dihubungi Selasa (18/6/2019).
Menurut Agus Sasmita, masyarakat sipil dilarang mengenakan pakaian atribut TNI karena takut disalahgunakan dan merusak citra TNI.
"Sekarang kan banyak yang memanfaatkan seragam itu, kan banyak yang ditangkap karena disalahgunakan. Makanya kita segera tegur dan kita ingatkan. Kan beliau itu publik figur," jelasnya.
Baca juga: Ratusan Nelayan Donggala Protes Aturan Kemenhub soal Pelabuhan
Penggunaan pakaian TNI oleh masyarakat sipil sifatnya bisa situasional seperti pembawa acara yang memandu acara dalam kegiatan satuan TNI.
Hingga berita ini ditulis, Bupati Kasman Lassa belum berhasil dikonfirmasi terkait foto dirinya yang menggunakan pakaian seragam TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.