Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertahun-tahun Menanti, Pemkot Bandung Akhirnya Raih Opini WTP

Kompas.com - 28/05/2019, 10:15 WIB
Putra Prima Perdana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Setelah penantian panjang selama bertahun-tahun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait kinerja keuangan Pemkot Bandung.

Prestasi ini menjadi catatan sejarah baru mengingat untuk pertama kalinya Pemkot Bandung meraih opini WTP.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa, Senin (27/5/2019).

Wali Kota Bandung, Oded M Danial sangat bersyukur upaya keras di awal kepemimpinannya ini membuahkan hasil. Dia menyebut torehan positif ini merupakan buah manis kerja keras seluruh elemen di Pemkot Bandung.

“Sesungguhnya yang dilakukan kami adalah berupaya membangun rekonsiliasi. Sejak saya dilantik dan kami terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terutama di internal. Kita berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK dan alhamdulillah kita respon positif,” kata Oded dalam rilis yang diterima Kompas.com, Senin malam.

Baca juga: NTT Raih Opini WTP 4 Kali Berturut-turut, Gubernur Viktor Sebut Bukan Hal Luar Biasa

Meski bangga bisa meraih WTP, Oded mengingatkan kepada seluruh pihak di Pemkot Bandung agar tidak terlena. Justru, menurut dia, hasil ini harus menjadi pelecut motivasi untuk meningkatkan kinerja.

“Harapan saya tentu saja setelah kita mendapat WTP sama dengan kota kabupaten lain kita harus terus meningkatkan kinerja kita dalam hal penataan keuangan daerah yang baik. Apalagi bulan Ramadhan, insyallah WTP yang berkah,” ujarnya.

Oded mengungkapkan, salah satu perjuangan keras untuk bisa meraih WTP ini yakni menertibkan aset-aset milik Pemkot Bandung.

“Kita dari dulu sudah ketahuan bahwa kekurangan kita di aset daerah. Alhamdulillah, ketika saya dilantik, Pak Yana dan semua dinas terkait dari BPKA dan Pak Sekda semua kawan-kawan inspektur semua alhamdulillah dengan semangat (menertibkan aset), tinggal sedikit lagi ya,” terangnya.

Baca juga: Banten Raih WTP Ketiga Kali, Gubernur Wahidin Ungkap Rahasianya

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Selain persoalan aset, Pemkot Bandung juga berhasil mengatasi permasalahan terkait utang jangka pendek dan piutang sewa yang selama ini menjadi batu sandungan dalam laporan Pemkot Bandung.

“Belum lagi LHP kita dari 2005 sampai 2017 presentasenya masih berada di titik bawah, di angka 63 koma sekian persen dari total permasalahan baik itu masalah pajak, adminsitrasi dan lainnya. Tapi modal kita sesuai dengan arahan pimpinan yang penting komitmen kita harus kuat,” ucap Ema.

Ema memaparkan, khusus masalah aset ini Pemkot Bandung berupaya keras menekan angka yang harus ditertibkan dalam waktu cukup singkat. Dari Rp 20 triliun lebih nilai aset yang masih belum tuntas, kini hanya tinggal tersisa Rp 23 miliar.

Begitupun dengan masalah utang jangka pendek dan piutang sewa. Menurut Ema, hal  tersebut berhasil ditekan dan bahkan salah satunya berhasil dibereskan. Sehingga, penilaian dari pemeriksaan BPK bisa terus didongkrak hingga pada opini WTP.

Ema mengungkapkan, dari proses pemeriksaan yang telah terewat dia menduga kekurangan Pemkot Bandung sejak dahulu disinyailr karena lemahnya komunikasi, kerjasama dan koordinasi.

“Itu yang kita perbaiki dan fokus bagaimana pimpinan itu terus memberikan dorongan semangat dan lainnya. Saya kan hanya untuk melaksanakan itu,” katanya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com