Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lencana Per Anggota DPRD Tabanan Bakal Seharga Rp 15 Juta, Berbahan Emas 22 Karat

Kompas.com - 24/05/2019, 08:09 WIB
Robertus Belarminus

Editor

 

BALI, KOMPAS.com - Anggota DPRD Tabanan periode 2019-2024 rencananya akan dilantik pada 5 Agustus 2019 mendatang.

Segala persiapan tengah disiapkan termasuk salah satunya pengadaan lencana atau pin untuk setiap anggota dewan.

Lencana atau pin tersebut akan berbahan dasar emas 22 karat. Nilai pagu untuk pengadaan tersebut yakni Rp 600 Juta.

Baca juga: Ditilang Polisi, Pengendara Sepeda Motor Sodorkan Lencana CIA

 

Artinya, harga per satu lencana senilai Rp 15 Juta. Menurut data yang diperoleh dari situs web LPSE Tabanan, nilai pagu untuk pengadaan lencana senilai RP 600 Juta, dan nilai total harga perkiraan sementara (HPS) senilai Rp 593,12 Juta.

“Untuk nilai pagunya Rp 600 Juta, per anggota dewan Rp 15 juta,” ujar Sekretaris DPRD Tabanan, I Made Sugiarta, seperti dilansir dari Tribunbali.com, Jumat (24/5/2019).

Dia mengatakan, anggaran tersebut masih dalam bentuk pagu, nilai pastinya tergantung proses lelangnya.

Dengan anggaran tersebut, setiap anggota dewan nantinya memperoleh lencana dengan berat emas sekitar 25 gram.

Baca juga: Ditolak Masuk SMP Negeri, Siswa dan Orangtuanya Protes ke DPRD

“Kira-kira sekitar itulah, tapi nanti kan lihat proses lelangnya dulu nanti berapa,” ungkap dia.

Disinggung mengenai apakah anggaran tersebut langsung dengan pengadaan pakaian seragam para anggota dewan, Sugiarta menyatakan, hingga saat ini baru untuk lencana saja.

“Belum, belum itu (seragam),” ujar dia.

_______________

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul: "Harga Lencana DPRD Tabanan Rp 15 Juta per Anggota, Berbahan Emas 22 Karat Seberat 25 Gram" (Tribunbali.com/I Made Prasetia Aryawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com