Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditolak Masuk SMP Negeri, Siswa dan Orangtuanya Protes ke DPRD

Kompas.com - 23/05/2019, 21:14 WIB
Andi Hartik,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah calon siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Malang mendatangi gedung DPRD Kota Malang, Kamis (23/5/2019).

Para siswa bersama orangtua mereka memprotes sistem zonasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Malang.

Eka Amelia, salah satu orangtua siswa mengaku kebijakan zonasi merugikan. Sistem yang dipakai dinilai tidak tepat. Seperti penentuan jarak rumah calon siswa ke sekolah yang tidak akurat karena berdasarkan pada aplikasi Google Map.

"Persoalannya mengenai jarak tempuh," katanya, Kamis.

Baca juga: Marak Surat Domisili Palsu, Sistem Zonasi PPDB SMP di Magelang Tuai Protes

Sesuai dengan zona wilayah, Eka mendaftarkan anaknya ke SMPN 12 yang ada di Kecamatan Sukun. Jarak tempuh dari rumah ke sekolah sekitar 600 meter. Namun, setelah dilakukan verifikasi oleh petugas pendaftaran di sekolah, jarak tempuh dari rumah ke sekolah sepanjang 1.026 meter.

Hal itu membuat peluang anaknya untuk sekolah di SMPN 12 menjadi tipis. Apalagi, ada calon siswa yang jarak tempuh rumahnya lebih jauh ketika diverifikasi menjadi lebih dekat.

"Khawatir tergeser oleh yang jauh. Kalau kebijakan pemerintah kota kita mendukung. Cuma ini harus lebih akurat lagi penentuan jaraknya," katanya.

Orangtua siswa lainnya, Nono Purnomo mengungkapkan hal yang sama. Anaknya tidak diterima di SMPN 13 karena jarak rumah ke sekolah menjadi jauh ketika dilakukan verifikasi oleh petugas pendaftaran.

Nono mengatakan, jarak rumahnya ke SMPN 13 hanya berkisar 700 meter. Selain itu, rumahnya dan sekolah tersebut masih dalam satu kelurahan, yakni Kelurahan Dinoyo.

Namun ketika dilakukan verifikasi saat mendaftar, jarak rumahnya ke sekolah menjadi 1.011 meter.

"Anak saya tidak diterima, padahal ada yang rumahnya lebih jauh diterima. Rumah saya dan SMPN 13 satu kelurahan," katanya.

Baca juga: Di Hadapan Bupati Banyumas, Sejumlah Siswa SMP Mengeluhkan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru yang Dinilai Tak Adil

Nono mengaku kebingungan untuk menyekolahkan anaknya. Sebab, jika didaftarkan di SMPN 4 atau SMPN 25, jaraknya malah lebih jauh.

Hal senada disampaikan oleh Hasanudin. Anaknya tidak diterima saat mendaftar ke SMPN 12. Persoalannya adalah jarak tempuh dari rumah ke sekolah yang dianggap terlalu jauh.

"Kebijakan ini tidak diikuti oleh sistem yang baik. Kebijakan ini tidak disosialisasikan sejak awal," katanya.

Sementara itu, sistem zonasi yang diterapkan di Kota Malang berdasarkan pada jarak rumah ke sekolah. Setiap sekolah hanya menerima siswa yang rumahnya ada di sekitar sekolah tersebut sesuai dengan kuota yang ditetapkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah mengaku belum bisa mengambil kebijakan atas persoalan yang terjadi.

"Kita belum menginventarisir permasalahan yang di lapangan yang sebenarnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com