Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Kota Bandung Selidiki Potensi Korupsi Proyek Mangkrak IPA Cikalong

Kompas.com - 22/05/2019, 14:44 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung bakal menyelidiki dan mencari penyebab terhentinya proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Cikalong untuk memastikan tidak ada praktik korupsi di dalam proyek tersebut.

Seperti diketahui, PDAM Tirtawening Kota Bandung akan membangun IPA Cikalong senilai Rp 63 miliar.

Proyek ini terpaksa berhenti lantaran kontraktor pemenang lelang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan pada batas waktu yang ditentukan di bulan Januari 2019.

Dengan kondisi pekerjaan baru selesai 77,16 persen, PDAM Tirtawening Kota Bandung pun secara sepihak memutus kontrak pekerjaan dengan kontraktor tersebut.

Baca juga: DPRD Kota Bandung Bakal Selidiki Proyek PDAM Tirtawening Senilai 63 Miliar yang Terhenti

“Sepertinya ada kesalahan RAB. Seharusnya tidak terjadi tapi kita juga belum menyelidiki sepenuhnya. Kita akan selidiki satu persatu kekurangannya sehingga bisa terlaksana sampai 100 persen,” kata anggota komisi B BPRD Kota Bandung Nenden Sukaesih saat ditemui di Kantor PDAM Tirtawening Kota Bandung, Jalan Badaksinga, Kota Bandung, Selasa (21/5/2019).

Evaluasi proyek IPA Cikalong

DPRD Kota Bandung pun mendesak kepada PDAM Tirtawening untuk menyelesaikan proyek tersebut. Namun demikian, DPRD memberikan kesempatan kepada PDAM Tirtawening untuk mengevaluasi kembali proyek IPA Cikalong.

“Sudah ada konsultan yang memeriksa. Kita kerja dengan konsultan dulu untuk menyelesaikan kekurangannya. Jadi harus diteliti lebih lanjut,” ungkapnya.

Nenden menduga, tidak sanggupnya kontraktor menyelesaikan pekerjaan lantaran ada pekerjaan lain diluar RAB.

“Katanya faktor cuaca sehingga waktunya jadi molor. Mungkin juga ada d itengah perjalanan ada pekerjaan yang perlu dikerjakan padahal tidak masuk dalam RAB. Pasti kita akan tinjau lebih lanjut dengan konsultan,” katanya.

Baca juga: Caleg DPRD Kota Bandung Ditangkap Saat Tunggu Pesanan Sabu

Di tempat yang sama, Direktur Utama PDAM Tirtawening Sonny Salimi mengatakan, lantara tidak sampai selesai, pihaknya baru akan membayar 65 persen dari nilai kontrak kepada kontraktor.

“Tagihan ke kita 65 persen. Sekarang kita dalam persiapan lelang penyelesaian hasil pekerjaan. Sisa 23 persen lagi akan segera kita lelang,” tuturnya.

Ditanya soal penyelidikan yang akan dilakukan oleh DPRD Kota Bandung, Sonny mengaku tidak keberatan.

“Kita sangat terbuka,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com