Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Pemilu DPRD Belum Selesai, KPU Papua Sahkan Hasil Rekapitulasi Kota Jayapura

Kompas.com - 19/05/2019, 07:37 WIB
Dhias Suwandi,
Khairina

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - KPU Provinsi Papua mengesahkan hasil rekapitulasi suara Pemilu dari Kota Jayapura meski pleno kursi DPRD belum tuntas, pada Sabtu (18/5/2019) malam.

"Kami minta waktu lagi untuk pengesahan DPRD. Jadi berdasarkan masukan-masukan dari semua partai, akhirnya ditunda penetapan DPRD Kota, kalau yang lain diterima," ujar Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay, di Kota Jayapura, Minggu (19/05/2019).

Pleno rekapitulasi suara pemilu tingkat Kota Jayapura, khusus untuk kursi DPRD Kota Jayapura, hingga kini belum dapat disahkan karena sebagian besar partai politik menolak hasil rekap tingkat distrik.

Baca juga: Bawaslu Papua Terima 100 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu, KPU Akui Oknum PPD Terlibat

Penolakan tersebut dikarenakan dugaan perubahan hasil rekap dari TPS ke tingkat distrik.

"Khusus untuk Kota Jayapura kita akan menyurati KPU RI," ucap Theodorus.

Sementara itu, anggota Komisioner Bawaslu Papua Ronald Michael Manoach menjelaskan, permasalahan hasil pemilu di Kota Jayapura sangat rumit, khususnya untuk kursi DPRD.

Karena kewenangan pengesahan rekapitulasi suara DPRD ada di KPU Kota Jayapura, maka KPU Papua diperkenankan untuk mengesahkan hasil rekap kursi DPRP, DPD, DPR RI dan Pemilu Presiden.

"Jadi memang Kota Jayapura ini kasus khusus, dia sangat kompleks sehingga memang situasionalnya seperti itu dan KPU Papua mengejar tahapan agar tidak menganggu tahapan nasional," tuturnya.

Baca juga: Rekapitulasi KPU di Kepulauan Yapen Papua Akhirnya Disahkan Setelah Berbagai Drama

Menurut dia, masih belum terselesaikannya masalah untuk Pemilu DPRD, akan dikembalikan kepada KPU dan Bawaslu Kota Jayapura.

Sedangkan Bawaslu Papua masih tetap pada rekomendasi awal.

"Kalau kita menunggu pengesahaan DPRD, malam ini kita tidak akan selesai. Bawaslu tetap pada rekomendasi awal, yaitu menolak hasil rekapitulasi dari Distrik Heram," kata Ronald.

Hingga Minggu dini hari, pleno tingkat Provinsi Papua sudah menyelesaikan seluruh 29 kabupaten/kota.

Untuk penetapannya, KPU Papua menjadwalkan pada Minggu siang, setelah Bawaslu Papua selesai meneliti dokumen yang akan disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com