Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pleno KPU Papua Tak Bisa Dimulai gara-gara 2 Komisioner Menghilang

Kompas.com - 17/05/2019, 17:17 WIB
Dhias Suwandi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Hingga Jumat sore (17/05/2019), pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Papua untuk Kabpaten Yapen belum juga dimulai.

Hal itu karena dua anggota komisioner KPU Kepulauan Yapen menghilang.

Sementara ketua KPU Yapen jatuh sakit dan kini masih dirawat di rumah sakit.

"Dua anggota sudah ada, dua yang lain sedang kita minta ke sini ditambah operator," ujar Ketua KPU Papua Theodorus Kossay di Kota Jayapura, Jumat.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi KPU Papua Buntu, Parpol Minta PSU di Kota Jayapura

Untuk melacak dan menjemput kedua komisioner tersebut, KPU Papua telah berkordinasi dengan pihak kepolisian.

"Kita minta tolong polisi untuk cari mereka. (Rekapitulasi) Yapen tinggal bacakan saja, penyandingan sudah selesai dilakukan," ujarnya.

Kehadiran kedua komisioner tersebut sangat diperlukan karena untuk memulai pleno setidaknya harus ada empat komisioner.

Pelaksanaan pleno KPU Papua untuk Kabupaten Yapen Waropen sudah berlangsung sejak 14 Mei 2019 lalu dan sempat diwarnai kericuhan yang berujung skorsing untuk dilakukan rekapitulasi ulang suara di 15 distrik.

Baca juga: Dua Kabupaten/Kota di Papua Belum Selesai Pleno, Muncul Isu Penggelembungan Suara

Hingga kini, pleno KPU Papua tinggal menyisakan pembacaan rekapitulasi dari Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kota Jayapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com