Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkenalan di Facebook, Siswi SMP di Purwokerto Disetubuhi Buruh Serabutan

Kompas.com - 16/05/2019, 16:01 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Polisi menangkap GR (21), seorang buruh serabutan karena diduga telah menyetubuhi DV (15), siswi salah satu SMP swasta di Purwokerto, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Agung Yudiawan mengatakan, korban mengenal tersangka melalui media sosial Facebook.

Setelah berkenalan di Facebook, Senin (13/5/2019) mereka bertemu dan pergi ke rumah tersangka.

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir yang Bawa 1.000 Butir Pil Ekstasi di Riau

Korban diajak menginap di rumah tersangka selama dua malam Senin-Selasa (13-14/5/2019). Peristiwa tersebut baru diketahui setelah korban berangkat ke sekolah, Rabu (15/5/2019) pagi.

"Korban awalnya dilaporkan hilang sejak Senin, setelah ditemukan Rabu (15/5), kami langsung jemput tersangka. Setelah dilakukan interogasi dan visum terhadap korban telah terjadi persetubuhan," kata Agung di Purwokerto, Kamis (16/5/2019).

Baca juga: Ungkap Identitas Korban Mutilasi, Polisi Bikin Sketsa Wajah dari Potongan Kepala
Menurut Agung, tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut atas dasar suka sama suka.

"Mereka beralasan suka sama suka, tetapi dalam kasus ini DV masih di bawah umur, sedangkan Guntur tersebut sudah dewasa," ujar Agung.

Agung mengatakan, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com