Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Kurir yang Bawa 1.000 Butir Pil Ekstasi di Riau

Kompas.com - 16/05/2019, 15:38 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Dumai di Riau menangkap seorang kurir narkoba yang membawa seribu butir pil ekstasi. Barang bukti akan diedarkan di beberapa wilayah di Riau.

Kurir ekstasi tersebut bernama Ferry Putra alias Feri (36), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tanah Datar, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau.

Kapolres Dumai AKBP Restika Nainggolan mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Selasa (14/5/2019) di Jalan Soekarno Hatta, Dumai.

"Barang bukti kita temukan satu bungkus plastik yang berisi 1.000 butir pil ekstasi logo kura-kura. Barang bukti non-narkotika, satu unit handphone, handuk, tas dan sebuah plastik hitam," sebut Restika dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (16/5/2019).

Baca juga: ASN Kepri Jadi Kurir 1,3 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Jambi

Dari keterangan pelaku, lanjut dia, barang bukti tersebut diambil dari seseorang yang tidak dikenalinya di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Selanjutnya, pil setan itu akan dibawa dan diedarkan di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Tembilahan, Indragiri Hilir.

Untuk itu, polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus.

"Masih kita kembangkan dari mana asal dan pemilik barang. Sementara satu pelaku yang diamankan mengaku kurir," kata Restika.

Restika Nainggolan menjelaskan, penangkapan kurir ekstasi ini berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (3/5/2019), selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Lebih kurang dua pekan penyelidikan, pada Senin (13/5/2019), petugas mendapat informasi bahwa ada orang luar Kota Dumai akan transaksi narkotika.

"Kemarin, Selasa (14/5/2019) Tim Satresnarkoba Polres Dumai melihat ada satu unit mobil yang dicurigai sedang melintas ke arah Duri," sebut Restika.

Baca juga: 7 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Asal Malaysia Diamankan Aparat dari Jaringan Batam

Dalam pengejaran, petugas memepet mobil pelaku dan langsung mengamankannya. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti ekstasi yang terbungkus dalam plastik.

"Di dalam mobil tersangka FP (Ferry Putra) dan seorang supir mobil. Tapi supir setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti," tutup Restika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com