Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status WTP untuk Pemkot Bandung Masih Abu-abu

Kompas.com - 16/05/2019, 15:32 WIB
Putra Prima Perdana,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung sepertinya harus bekerja keras untuk mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, masih banyak temuan-temuan BPK yang harus diperbaiki.

“Tadi kami sudah menyerahkan temuan-temuan yang sudah kami sampaikan kepada Pak Wakil Wali Kota untuk menjadi perhatian. Ada beberapa (temuan) juga yang masih ditindaklanjuti dan itu belum final dalam arti belum jadi laporan hasil pemeriksaan,” kata Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Kantor Wilayah Jawa Barat Arman Syifa di Balai Kota Bandung, Kamis (16/5/2019).

Lebih lanjut Arman menambahkan, meski tidak mau memberikan secara spesifik temuan- temuan tersebut, Arman berharap Pemerintah Kota Bandung bisa membereskan hal tersebut sebelum tanggal 27 Mei 2019.

“Intinya semua temuan kami terkait pelaksanaan anggaran terkait penyajian laporan. Kami sampaikan tadi, nanti pada tanggal 27 InsyaAllah kami sampaikan secara resmi. Jadi ini nanti tujuannya untuk memberi opini terhadap laporan keuangan,” ucapnya.

Baca juga: Meski Raih WTP, Banyak Temuan Masalah Pemprov DKI dari BPK

Disinggung soal keinginan Pemerintah Kota Bandung mendapatkan status WTP, Arman mengatakan, hal tersebut bukan sesuatu yang mustahil.

Hanya saja, lantaran masih banyak yang perlu diperbaiki, status WTP untuk Pemkot Bandung masih terbilang abu-abu.

“Harapan selalu ada. Ada perbaikan tinggal nanti kami melihat. Masih ada beberapa poin yang kami tunggu perkembangannya sampai tanggal 21 Mei 2019 terkait pengelolaan aset, terkait penyajian aset juga. Tergantung nanti tanggal 21 Mei apa sudah memenuhi nilai materialitas di dalam laporan keuangan. Kalau sudah memenuhi ya clear, kalau belum ya terpaksa masih dikecualikan,” tuturnya.

Agar bisa tepat waktu, Pemkot Bandung disarankan tidak berhenti dalam proses perbaikan temuan-temuan yang dilakukan oleh BPK.

Baca juga: Masuk Rumah Sakit, Ini Kondisi Mantan Bupati Bandung Barat

“Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan di lapangan itu banyak progress, saya kira jangan berhenti. Karena yang namanya pengelolaan keuangan itu setiap tahun baik yang sifatnya anggaran yang setiap tahun dilakukan maupun pengelolaan atas kekayaan daerah. Dan itu harus dilakukan secara berkesinambungan,” imbuhnya.

Selain itu, Arman juga meminta kepada Pemkot Bandung agar senantiasa menjaga kredibilitas dalam setiap proses.

“Banyak juga pemda yang lalai, yang sesungguhnya sudah wajar pun bisa ada pengecualian kalau tidak dijaga proses pengelolaannya. Kami pesan untuk menjaga proses kredibiltas pelaksanaan anggaran terkait belanja modal, belanja barang, karena itu sangat terkait dengan validitas keabsahan laporan itu sendiri. Apabila terjadi banyak penyimpangan itu justru akan menambah kesulitan untuk memperoleh penilaian yang wajar,” tandasnya.

Baca juga: Penyebab Eks Bupati Bandung Barat Dilarikan dari Lapas Sukamiskin ke RS Borromeus

Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana optimistis seluruh perbaikan yang diminta BPK bisa selesai tepat waktu yakni tanggal 21 Mei 2019 agar pada tanggal 27 Mei 2019 status Bandung bisa menjadi WTP.

“Upaya sih kita tetap harus, Tadi apa yang disampaikan kita catat semua. Mudah-mudahan kita bisa perbaiki sesuai norma yang ditetapkan BPK sampai tanggal 21 Mei. Ya, hidup mah harus optimis. Soalnya sudah luar biasa semua kepala dinas, kepala badan kepala BUMD, semua punya komitmen yang sama,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com