Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk di Rumah Duka: Hukum Apa yang Pantas Buat Pembunuh Istri dan 2 Anak di Aceh Utara?

Kompas.com - 12/05/2019, 10:49 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Keluarga dari korban pembunuhan sadis di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara membentangkan spanduk di rumah duka.

Spanduk itu berisi tuntutan agar pelaku pembunuhan, yakni AG, dihukum seberat-beratnya karena tega membunuh istri I (33), dua anak tirinya ZM (12) dan Y (1) pada 7 Mei 2019.

Spanduk itu berisi kalimat: "Hukuman apa yang pantas dijatuhkan kepada pembunuh istri dan anak-anak yatim di bawah umur di Ulee Madon, Aceh Utara?". Spanduk itu dipasang sejak dua hari setelah kejadian tragis itu.

Kepala Desa Ulee Madon, Tgk Salahuddin, menyebutkan dirinya juga melihat spanduk itu saat tahlilan ke rumah duka.

Baca juga: Ini Pengakuan Suami yang Bunuh Istri dan 2 Anak Tiri di Aceh Utara

"Ia, saya sempat melihat sebuah spanduk yang di tuliskan dengan tinta merah di atas sehelai kain putih saat saya melintas di depan rumah duka" ujar Salahuddin dihubungi per sambungan telepon.

Menurutnya, pihak keluarga yang memasang spanduk tersebut. Namun, dia menilai aksi itu wajar sebagai bentuk tuntutan atas peristiwa yang dialami keluarga tersebut.

"Pihak keluarga korban malah meminta agar pelaku di hukum mati. Karena hukuman itu yang pantas bagi pelaku yang keji membunuh keluarga mereka, itu yang disampaikan ke saya oleh keluarga," sebut Salahuddin.

Baca juga: 5 Fakta Suami Bunuh Istri dan 2 Anak Tiri di Aceh Utara, Pelaku Sempat Buron hingga Korban Kirim SMS Minta Tolong

Sebelumnya diberitakan pelaku pembunuhan telah ditangkap pada hari yang sama AG, suami ketiga korban warga Sumatera Utara.

Saat ini, AG ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk penyidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com