Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relawan Yakin Ahmad Dhani Lolos ke Senayan, Klaim Suara Tembus 20.000

Kompas.com - 02/05/2019, 23:19 WIB
Achmad Faizal,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim relawan Ahmad Dhani mengklaim telah meraup suara Pileg lebih dari 20.000 hingga Kamis (2/5/2019). Mereka optimis Ahmad Dhani bisa lolos menjadi anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Rafika, salah seorang tim Relawan Ahmad Dhani menyebut, jika pada 22 April lalu, suara yang dikumpulkan masih 17.000. "Sekarang sudah mencapai 20 ribu lebih dari Surabaya dan Sidoarjo," ucapnya.

Menurutnya, Ahmad Dhani yang maju menjadi caleg Partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur 1 meliputi Surabaya dan Sidoarjo, meraup suara yang merata hampir di semua daerah.

"Di setiap TPS, selalu ada 2 atau 3. Itu merata di Surabaya dan Sidoarjo," katanya.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Dikabarkan Lolos ke Senayan, Ahmad Dhani Tulis Surat Derajat yang Diangkat Tuhan | 17 Korban Meninggal Akibat Bencana di Bengkulu

Fakta itu kata Rafika, membuktikan jika Ahmad Dhani tidak melalukan politik uang di Pileg 2019, karena jika calegnya melalukan politik uang, suara hanya terpusat di beberapa lokasi saja.

Di dapil Jawa Timur 1, Partai Gerindra mengalokasikan 10 nama caleg DPR RI. Nama Ahmad Dhani berada di urutan ke-2, di bawah caleg petahana, Bambang Haryo Soekartono.

Ahmad Dhani saat ini sedang ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Medaeng Sidoarjo, karena sedang menjalani masa sidang dalam perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot.

Selasa, 23 April lalu, Ahmad Dhani dituntut 1 tahun 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Menurut jaksa, perbuatan Ahmad Dhani yang mem-posting vlog "Idiot" dianggap telah memenuhi unsur pidana sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang RI no 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Baca juga: 5 Fakta Sidang Ahmad Dhani di PN Surabaya, Teriak Prabowo Menang hingga Dituntut 1,6 Tahun Penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com