Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembakaran Logistik Pemilu di Tingginambut Papua, Ini Faktanya...

Kompas.com - 24/04/2019, 17:53 WIB
Dhias Suwandi,
Rachmawati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Ketua KPU Papua Theodorus Kossay membenarkan adanya pembakaran logistik Pemilu di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya Papua.

Namun, pembakaran tersebut dilalukan pada 23 April 2019, setelah seluruh proses pemilu selesai dilakukan.

"Seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara sudah jalan sesuai jadwal, karena di sana menggunakan sistem noken," katanya kepada Kompas.com di Jayapura, Rabu (24/04/2019).

Baca juga: Polisi Investigasi Akun Penyebar Video Pembakaran Surat dan Kotak Suara di Papua

Pembakaran logistik tersebut menurut Theodorus dilakukan untuk meminimalisir risiko adanya oknum-oknum yang ingin menyalahgunakan surat suara yang sudah tidak terpakai.

Dalam pelaksanaan sistem noken/ikat, sering kali surat suara tidak dicoblos dan hanya diikat dalam jumlah tertentu yang telah disepakati, kemudian diserahkan kepada caleg yang dipilih.

Oleh karena itu, pembakaran logistik Pemilu di Tingginambut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama.

"Jadi KPUD Puncak Jaya dan Bawaslu Puncak Jaya sudah sepakat untuk membakar logistik. Hal ini sudah tertuang dalam berita acara," tuturnya.

Baca juga: Polri Sebut Surat Suara yang Dibakar di Papua merupakan Logistik Tak Terpakai

Mengenai waktu pembakaran, ia telah memperoleh kepastian dari KPUD Puncak Jaya, bahwa hal tersebut dilakukan pada 23 April 2019.

"Setelah KPUD Puncak Jaya dan pihak keamanan pergi cek, ternyata gambar itu diambil kemarin (23/04/2019). Jadi setelah tujuh hari lewat, baru gambar ini diviralkan. Jadi seolah-oleh (Pemilu) tidak terjadi," cetusnya.

Video pembakaran logistik Pemilu di Puncak Jaya yang berdurasi 5 menit 8 detik viral di media sosial.

Baca juga: Polda Papua Klarifikasi Video Pembakaran Logistik Pemilu di Distrik Tingginambut

Dalam rekaman tersebut, sang perekem menyebut lokasi pembakaran ada di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Ia juga sempat berkata "Coba saudara-saudara saksikan. Tolong viralkan. Mama-mama dia lempar dan dibuang sembarang. Ini dibakar. Bagaimana kalau pilpres macam begini, tidak sesuai yang di amanatkan dalam UU 1945. Kalau pemimpin negara menang dalam kecurangan seperti ini, bagaimana negara indonesia bisa makmur, maju kalau pilpres kayak begini. Ini surat suara di kantor distrik."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com