Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Papua Klarifikasi Video Pembakaran Logistik Pemilu di Distrik Tingginambut

Kompas.com - 24/04/2019, 14:15 WIB
Dhias Suwandi,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Polda Papua membenarkan adanya pembakaran logistik pemilu di Distrik Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya, Papua, seperti yang terlihat dalam sebuah video yang viral tersebar di media sosial.

Namun Polda Papua memastikan logistik Pemilu yang dibakar tersebut sudah tidak terpakai

"Dokumen yang dibakar oleh masyarakat di depan Kantor Distrik Tinggi Nambut, adalah sisa- dokumen-dokumen pemilu yang sudah tidak dibutuhkan lagi, dan sudah dibuatkan berita acara pemusnahannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen sisa pemilu," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal, di Jayapura, Rabu (24/04/2019).

Baca juga: KPK Geledah Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Ada Apa...

Pelaksanaan pemilu di Distrik Tingginambut, ungkap Kamal, selesai dilaksanakan dengan aman pada 17 April 2019.

Di lokasi tersebut, pemilu dilaksanakan dengan Sistem Noken atau Ikat sehingga masyarakat memang diwakili kepada ketua suku.

"Pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat PPD sampai nanti di tingkat kabupaten tidak ada masalah, berjalan dengan aman, baik dan lancar," cetusnya.

Baca juga: Antisipasi Ancaman KKB, Polda Papua Siagakan Personel di Nduga

Terkait dengan dokumen pemilu, Kamal mengklaim, semua dokumen penting sudah diamankan dan berada di kantor KPU di Distrik Mulia, yang merupakan ibu kota kabupaten.

Kini Polda Papua, akan mendalami penyebaran video tersebut untuk mengetahui motifnya.

"Saat ini Polda Papua melalui Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Papua, masih melakukan penyelidikan siapa yang menyebarkan video tersebut, tidak hanya yang menyebarkan, yang membuat video tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com