Salin Artikel

Pembakaran Logistik Pemilu di Tingginambut Papua, Ini Faktanya...

Namun, pembakaran tersebut dilalukan pada 23 April 2019, setelah seluruh proses pemilu selesai dilakukan.

"Seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara sudah jalan sesuai jadwal, karena di sana menggunakan sistem noken," katanya kepada Kompas.com di Jayapura, Rabu (24/04/2019).

Pembakaran logistik tersebut menurut Theodorus dilakukan untuk meminimalisir risiko adanya oknum-oknum yang ingin menyalahgunakan surat suara yang sudah tidak terpakai.

Dalam pelaksanaan sistem noken/ikat, sering kali surat suara tidak dicoblos dan hanya diikat dalam jumlah tertentu yang telah disepakati, kemudian diserahkan kepada caleg yang dipilih.

Oleh karena itu, pembakaran logistik Pemilu di Tingginambut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama.

"Jadi KPUD Puncak Jaya dan Bawaslu Puncak Jaya sudah sepakat untuk membakar logistik. Hal ini sudah tertuang dalam berita acara," tuturnya.

Mengenai waktu pembakaran, ia telah memperoleh kepastian dari KPUD Puncak Jaya, bahwa hal tersebut dilakukan pada 23 April 2019.

"Setelah KPUD Puncak Jaya dan pihak keamanan pergi cek, ternyata gambar itu diambil kemarin (23/04/2019). Jadi setelah tujuh hari lewat, baru gambar ini diviralkan. Jadi seolah-oleh (Pemilu) tidak terjadi," cetusnya.

Video pembakaran logistik Pemilu di Puncak Jaya yang berdurasi 5 menit 8 detik viral di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, sang perekem menyebut lokasi pembakaran ada di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Ia juga sempat berkata "Coba saudara-saudara saksikan. Tolong viralkan. Mama-mama dia lempar dan dibuang sembarang. Ini dibakar. Bagaimana kalau pilpres macam begini, tidak sesuai yang di amanatkan dalam UU 1945. Kalau pemimpin negara menang dalam kecurangan seperti ini, bagaimana negara indonesia bisa makmur, maju kalau pilpres kayak begini. Ini surat suara di kantor distrik."

https://regional.kompas.com/read/2019/04/24/17535021/pembakaran-logistik-pemilu-di-tingginambut-papua-ini-faktanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke