Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kotak Suara Tak Tersegel di Makassar, KPU Akui Kelalaian Petugas PPK

Kompas.com - 18/04/2019, 17:43 WIB
Himawan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebuah video menjadi viral di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terkait kotak suara yang di dalamnya berisi surat suara yang sudah tercoblos dan tidak disimpan di kantor kecamatan.

Dalam video tersebut terlihat seorang laki-laki merekam sejumlah kotak suara yang tidak tersegel dan dinilainya ada indikasi kecurangan.

"Ini kotak-kotak suara tidak berada di kecamatan. Dari TPS dibawa ke tempat ini yang tidak diketahui apa wewenangnya. Dan, ini kotak suara bisa dilihat dalam keadaan tidak tersegal," ucap laki-laki berpeci hitam yang merekam video tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, lelaki di video itu bernama Muhammad Ikhwan Jalil. Dia merupakan ketua Komando Oelama untuk Pemenangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno Kopasandi).

Baca juga: Kelelahan, Polisi di Bandung Meninggal Usai Kawal Kotak Suara

Kunjungan Ikhwan yang menurutnya bersama ketua Tim BPD Sulsel Idris Manggabarani karena tempat tersebut terindikasi ada kejanggalan. Dia menyebut ratusan kotak surat suara itu ditemukan di Gedung Yayasan Kekeluargaan Masyarakat Jawa yang terletak di Jalan Andi Pangeran Pettarani III, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Di sana kami menemukan ada penumpukan kotak suara. Ada beberapa di antaranya juga tidak tersegel. Hanya seorang perempuan yang tidak tahu sebagai apa. Yang saat ditanya tidak tahu apa-apa. Tapi, dia membuka atau istilahnya memperbaiki kotak suara," katanya, Kamis (18/4/2019).

Ia mengatakan gedung itu tidak dijaga oleh seorang pun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di depannya hanya dijaga satu orang polisi dan tentara. Selain itu, dia juga mengatakan menemukan kotak surat suara dengan kondisi sama.

Salah satunya berada di daerah Kelurahan Parantambung, Kecamatan Tamalate dan Kelurahan Maccini.

"Di Kelurahan Maccini, Kecamatan Makassar, juga kami temukan saat menyerahkan ke PPK, formulir C1 belum terisi atau kosong, padahal seharusnya itu sudah diisi sebelum diserahkan," imbuhnya.

Penjelasan KPU

Menanggapi video tersebut, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar Gunawan Mashar menjelaskan bahwa gedung yang digunakan tersebut merupakan sewaan dari PPK karena di kantor kecamatan tidak mampu menampung semua logistik pemilu saat ini.

Ia mengatakan karena pilpres bersamaan dengan pemilihan caleg DPR RI hingga DPRD kabupaten/kota, logistik pemilu pun ikut bertambah.

"Itu gedung disewa PPK, karena tidak ada lagi gudang di kecamatan yang bisa menampung logistik pemilu, apalagi saat ini semua serentak, tidak seperti pilkada lalu jadi semua bisa ditampung. Bahkan gedung KPU saja sudah tidak sanggup tampung semua," ucap Gunawan saat diwawancara di kantor KPU Makassar, Kamis (18/4/2019).

Baca juga: 7 Fakta Masalah Pemungutan Suara di Banyuasin, 5 Kotak Suara Hilang, 4 Surat Suara Tercoblos hingga Salah Cetak

Terkait adanya kotak suara yang tidak tersegel, Gunawan menyebut pihaknya telah menegur petugas PPK yang bersangkutan. Ia pun mengatakan pihaknya telah melakukan evaluasi untuk tidak lagi melakukan kelalaian seperti itu.

"Kita tingkatkan keamanan. Mengenai adanya kotak surat suara yang tidak tersegel kita sudah tegur PPK-nya. Saya tidak menampik ada kelalaian di tengah kesibukan rekan PPK. Kita sudah mengambil langkah untuk mengatasu hal itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com