Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Poso Polisikan Akun Facebook yang Tuduh Dirinya Berhubungan dengan Istri Orang

Kompas.com - 08/04/2019, 20:18 WIB
Mansur,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

POSO, KOMPAS.com - Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu melaporkan beberapa akun Facebook atas tuduhan pencemaran nama baik ke Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulteng, Senin (8/4/2019).

Pelaporan dilakukan karena akun tersebut dinilai memfitnah Darmin dengan memposting foto dengan penjelasan bahwa ada hubungan asmara terlarang antara Darmin dengan seorang PNS yang masih berstatus istri orang.

"Memang betul, hari ini Bupati Poso secara resmi telah melaporkan beberapa orang pemilik akun yang telah sengaja memposting secara berulang-ulang foto-foto yang telah dilengkapi dengan keterangan foto yang tidak senonoh," ungkap Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Poso Armol Songko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin. 

Baca juga: Artis VA Pernah Ditawari Mucikarinya Temani Minum Seorang Menteri

Salah satu akun yang dilaporkan bernama Gilang Mahardika. Aku ini secara terang-terangan menyerang pribadi Darmin bersama perempuan berinisial VT dengan mengupload sejumlah foto yang dilengkapi dengan caption yang tidak senonoh.

Armol mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan sebagai langkah Bupati Poso untuk menempuh jalur hukum yang tidak terima namanya dicemarkan.

Baca juga: Sidang Istri Pasha Ungu, Bawaslu Poso Dilaporkan ke Polisi

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Didik Supranoto mengatakan, pihaknya belum bisa merilis secara rinci apa saja yang masuk dalam laporan tersebut, mengingat laporan tersebut masih dalam tahap proses penyelidikan.

"Memang betul ada laporan tertulis dari Bupati Poso ke Krimsus Polda Sulteng dan sekarang masih dalam proses penyelidikan,’’ ujar Didik.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Bupati Poso Darmin Agustinus Sigilipu terkait kebenaran foto-foto tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com