Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Komentari Kasus Video Ujaran Kebencian terhadap Jokowi

Kompas.com - 08/04/2019, 15:14 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Video ujaran kebencian yang menyudutkan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo viral di WhatsApp kalangan warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/4/2019) lalu.

Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku belum mengetahui secara jelas mengenai video viral tersebut.

"Belum baca (lihat) saya," katanya kepada Kompas.com usai menghadiri peluncuran Bogor Planning Galery di Bappedalitbang, Cibinong, Senin (8/4/2019).

Namun, kata dia, ujaran kebencian tersebut adalah penghinaan terhadap lambang negara dan kasus itu masih dalam ranah kepolisian.

"Tindakan pidana karena ini penghinaan terhadap lambang negara dan urusannya kepolisian," katanya.

Baca juga: Fakta Ujaran Kebencian Tentang Jokowi di Bogor, Dua Pria Ditangkap hingga Mengaku Anggota FPI

Besarnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Bogor akan berpotensi terjadi kerawanan.

Sadar akan hal itu, Ade yang juga sebagai ketua DPW PPP mengajak masyarakat untuk meredam dan jangan saling menghina.

Ia pun mencontohkan bagaimana seorang bupati dan wakil bupati bisa bersatu meski berbeda pilihan.

"Tugas kita meredam, membuat suasana kondusif dan jangan saling menghina. Saya dengan Pak Wakil juga beda tapi tetap akur kok, kan itu yang harus dicontoh sebetulnya," tuturnya.

"Saya fokus membangun di Kabupaten Bogor dan nanti tugas saya menjaga kondusifitas wilayah agar pemilu ini sukses aman tertib dan lancar," sambungnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengamankan dua pria berinisial B dan S setelah berorasi dan menyebarkan video ujaran kebencian yang telah beredar luas di masyarakat Bogor, khususnya di sejumlah grup WhatsApp.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, hasil dari penyidikan bahwa kedua pelaku ingin membela guru besarnya, Rizieq Shihab. Keduanya juga mengaku sebagai anggota dari Front Pembela Islam (FPI).

"Dua duanya anggota FPI, alasan mereka untuk membela guru besarnya, Rizieq Shihab," katanya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (7/4/2019).

Masing-masing pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Pelaku B selaku penghina di dalam video itu ditangkap di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sementara, S yang merekam video dan menyebarkan diamankan di rumahnya di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com