Salin Artikel

Bupati Bogor Komentari Kasus Video Ujaran Kebencian terhadap Jokowi

Menanggapi hal itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku belum mengetahui secara jelas mengenai video viral tersebut.

"Belum baca (lihat) saya," katanya kepada Kompas.com usai menghadiri peluncuran Bogor Planning Galery di Bappedalitbang, Cibinong, Senin (8/4/2019).

Namun, kata dia, ujaran kebencian tersebut adalah penghinaan terhadap lambang negara dan kasus itu masih dalam ranah kepolisian.

"Tindakan pidana karena ini penghinaan terhadap lambang negara dan urusannya kepolisian," katanya.

Besarnya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Bogor akan berpotensi terjadi kerawanan.

Sadar akan hal itu, Ade yang juga sebagai ketua DPW PPP mengajak masyarakat untuk meredam dan jangan saling menghina.

Ia pun mencontohkan bagaimana seorang bupati dan wakil bupati bisa bersatu meski berbeda pilihan.

"Tugas kita meredam, membuat suasana kondusif dan jangan saling menghina. Saya dengan Pak Wakil juga beda tapi tetap akur kok, kan itu yang harus dicontoh sebetulnya," tuturnya.

"Saya fokus membangun di Kabupaten Bogor dan nanti tugas saya menjaga kondusifitas wilayah agar pemilu ini sukses aman tertib dan lancar," sambungnya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengamankan dua pria berinisial B dan S setelah berorasi dan menyebarkan video ujaran kebencian yang telah beredar luas di masyarakat Bogor, khususnya di sejumlah grup WhatsApp.

Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, hasil dari penyidikan bahwa kedua pelaku ingin membela guru besarnya, Rizieq Shihab. Keduanya juga mengaku sebagai anggota dari Front Pembela Islam (FPI).

"Dua duanya anggota FPI, alasan mereka untuk membela guru besarnya, Rizieq Shihab," katanya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Minggu (7/4/2019).

Masing-masing pelaku ditangkap di dua tempat berbeda. Pelaku B selaku penghina di dalam video itu ditangkap di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Sementara, S yang merekam video dan menyebarkan diamankan di rumahnya di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Keduanya sengaja membuat rekaman video itu untuk selanjutnya disebar melalui WhatsApp hingga menjadi viral.

"S berperan sebagai orang yang merekam video dan disebarkan melalui grup WhatsApp dan B berperan sebagai orang yang berorasi atau yang berada di dalam video," kata Kapolres.

Polisi menyita barang bukti berupa dua ponsel pintar yang digunakan pelaku untuk merekam dan menyebarkan video.

Di dalam video itu, seorang pria mengenakan kaos hitam setelan celana putih dipadukan dengan tudung kepala beserta aksesori batu akik, tampak membawa secarik kertas bertuliskan "Hei Jokowi Rakyat Sudah Muak dan Jijik Sama Lu", sembari berteriak di tengah-tengah kemacetan di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pria tersebut menghina Jokowi ke arah pengendara yang melintas sembari menunjukkan jempol dan telunjuknya secara bersamaan.

Teriakan pria itu disambut teriakan rekannya yang merekam dan mengajak memilih capres 02 Prabowo Subianto.

"Mantap, pilih Prabowo," katanya.

Akibat dari perbuatan mereka, kedua pelaku diancam Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU No 11/2008 dan atau Pasal 45A ayat (2) dan atau Pasal 14 ayat (1) UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 157 ayat (1) KUHP tentang ujaran kebencian terhadap golongan dengan ancaman paling lama dua tahun.

https://regional.kompas.com/read/2019/04/08/15142941/bupati-bogor-komentari-kasus-video-ujaran-kebencian-terhadap-jokowi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke