Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Muslimah Aceh, Tolak RUU PKS

Kompas.com - 08/04/2019, 13:43 WIB
Raja Umar,
Candra Setia Budi

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Ratusan massa dari Aliansi Muslimah Aceh mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPR) Aceh, untuk melakukan aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), Senin (08/04/2019).

Dalam aksinya di DPR Aceh. Massa menyampaikan kekhawatiran terhadap RUU PKS. Mereka meminta agar aspirasinya disampaikan anggota DPR Aceh ke DPR Republik Indonesia (RI), dengan harapan RUU PKS dibatalkan. 

Pantauan Kompas.com, ratusan massa Aliansi Muslimah Aceh yang menyatakan diri dari gabungan berbagai ormas islam dan majalis taklim di Banda Aceh, melakukan aksi demonstrasi menolak RUU PKS di depan kantor DPR Aceh, dengan cara berorasi sambil menenteng sejumlah poster dan spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap RUU PKS.

Baca juga: Masyarakat Diingatkan Hati-hati Berbicara jika Belum Tahu Isi RUU PKS

Penanggung jawab aksi Hj. Dahlia, dalam orasinya menyebutkan. RUU PKS tidak menjadi solusi kekerasan seksual di Indonesia, bahkan menurutnya. RUU PKS dinilai tidak berlandaskan nilai agama dan azas luhur bangsa.

“Dengan lahirnya RUU PKS itu, kami selaku kaum ibu sangat khawatir terhadap generasi mendatang, perilakunya menyimpang norma susila dilegalkan," sebutnya.

Hal senada disampaikan Tengku fauziah, dalam orasinya. Ia menyampaikan, dengan lahirnya RUU PKS peran suami dan isteri dalam rumah tangga dikhawatirkan terabaikan, padahal. Fauziah menyebutkan aturan dalam al qur’an sudah sangat lengkap dan jelas untuk pedoman hidup bagi seluruh umat.

Baca juga: Komnas Perempuan: Ada yang Salah Memahami Definisi RUU PKS

Sementara itu, Anggota DPR Aceh Komisi VII Gufron Zainal Abidin, yang menemui massa, berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka kepada Ketua DPRA Aceh untuk segera meminta DPR RI secara resmi menghentikan pembahasan RUU PKS. 

“Kami terima aspirasi massa, untuk saya sampaikan kepada Ketua DPR Aceh, sehingga dapat disampaikan secara resmi kepada DPR RI agar menghentikan pembahasan RUU PKS,” katanya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini,  juga menilai. RUU PKS subtasinya itu tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, padahal menurutnya. Masih banyak cara lain yang dapat dilakukan oleh pemerintah melalui undang-undang untuk memperbaiki generasi bangsa ini.

“Banyak cara yang dapat di lakukan untuk memperbaiki generasi bangsa, mulai dari pendidikan agama, pendidikan kebangsaan. Bukan malah melahirkan undang-undang untuk untuk melegalkan kekerasan seksual.” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com