Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Jateng Janji Kekurangan 3,3 Juta Surat Suara Akan Terpenuhi Sebelum Pemilu

Kompas.com - 04/04/2019, 14:58 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menjanjikan kekurangan logistik surat suara yang rusak atau kurang akan terpenuhi sebelum 10 April 2019.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis KPU Jateng Ikhwanudin, menanggapi kekurangan logistik 3,3 juta surat suara yang ditemukan Bawaslu Jawa Tengah, Kamis (4/4/2019).

"Yang penting sebelum tanggal 10 April, karena tanggal itu mulai geser kotak suara," kata Ikhwan, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis.

Baca juga: Kekurangan 998.601 Surat Suara, KPU NTT Bersurat ke KPU RI

Ikhwan mengatakan, kekurangan surat suara terutama untuk surat suara pemilihan anggota DPRD kabupaten di enam daerah yang sebelumnya dilaporkan kurang, sudah teratasi.

Kekurangan surat suara tidak lagi berjumlah 3,3 juta lembar.

Namun demikian, masih ada logistik yang belum dipenuhi karena ditemukan rusak saat proses sortir dan lipat. Kekurangan surat suara akan didistribusikan maksimal 10 April.

"Setelah proses (sortir dan lipat) selesai semua. Nanti jika kurang akan dipesankan lagi, termasuk yang baru datang di enam daerah. Itu pertama akan disortir dan lipat. Jika ada temuan rusak, kurang dan di daerah lain akan dipesankan lagi ke percetakan," ujarnya.

Baca juga: KPU: 6 Daerah di Jateng Masih Kekurangan Surat Suara

Sebelumnya, Bawaslu Jawa Tengah menemukan 3,3 juta surat suara yang belum didistribusikan di wilayah Jawa Tengah. Total kebutuhan surat suara pemilihan calon presiden, DPR dan DPRD di Jawa Tengah sebanyak 142 juta suara.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun menjelaskan, beberapa sebab surat suara masih kurang karena basis data KPU adalah sambaran 2 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) acara global.

Padahal, kebutuhan sebenarnya yaitu tambahan 2 persen tiap TPS.

"Sebab kedua, mengapa kurang karena selisih kurang/lebih hitung antara yang tertera di dus surat suara dengan jumlah lembaran setelah dihitung," kata Anik, Rabu (3/4/2019).

Kekurangan surat suara juga terjadi karena rusak dan perusahaan percetakan belum mengirim surat suara ke kabupaten dan kota.

Anik menambahkan, kekurangan surat suara hingga 1 April 2019, yang tercatat sebanyak 3.342.9870 surat suara. Kekurangan diklaim hampir merata di kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Bawaslu meminta KPU agar segera memenuhi belum lengkapnya surat suara di kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sesuai ketentuan, surat suara sudah harus terkirim secara lengkap ke kabupaten/kota paling lambat 30 Maret 2019," ujar Anik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com