Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Bawaslu, Ini Penyebab Jateng Kekurangan 3,3 Juta Surat Suara

Kompas.com - 03/04/2019, 12:52 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin,
Krisiandi

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Bawaslu Jawa Tengah menemukan setidaknya masih ada 3,3 juta surat suara yang belum didistribusikan di wilayah Jawa Tengah. Total kebutuhan surat suara baik calon Presiden, DPR dan DPRD di Jawa Tengah sebanyak 142 juta suara.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Jawa Tengah Anik Sholihatun menjelaskan, ada empat sebab mengapa surat suara masih kurang sebanyak 3,3 juta lembar. Padahal waktu pencoblosan tinggal setengah bulan lagi.

Menurut Anik, empat penyebab kekurangan surat suara yaitu basis data KPU adalah tambahan 2 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Padahal, kebutuhan sebenarnya yaitu tambahan 2 persen tiap TPS.

"Sebab kedua, mengapa kurang karena selisih kurang lebih hitung antara yang tertera di dus surat suara dengan jumlah lembaran setelah dihitung," kata Anik, Rabu (3/4/2019).

Baca juga: KPU Mamasa Kerahkan 600 Tenaga Pelipat Surat Suara di 5 Lokasi

Selain hal tersebut, kekurangan surat suara lantaran rusak dan perusahaan percetakan belum mengirim surat suara ke kabupaten dan kota.

Anik menambahakn, kekurangan surat suara hingga 1 April 2019, tercatat sebanyak 3.342.9870. Kekurangan diklaim hampir merata di kabupaten/kota di Jawa Tengah.

"Bawaslu meminta KPU agar segera memenuhi belum lengkapnya surat suara di kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sesuai ketentuan, surat suara sudah harus terkirim secara lengkap ke kabupaten/kota paling lambat 30 Maret 2019," pinta Anik.

Bawaslu juga meminta KPU proaktif mempercepat pengiriman logistik pemilu.

Sejauh ini, beberapa daerah yang tercatat masih kekurangan surat suara yaitu Sukoharjo sebanyak 878.111 surat suara, Wonogiri sebanyak 453.449 surat suara, Sragen sebanyak 322.941, Grobogan sebanyak 241.565, Boyolali sebanyak 217.408, Kabupaten Magelang sebanyak 173.772.

"Jenis kekurangan pengiriman surat suara sangat bervariasi. Tapi paling banyak adalah surat suara untuk DPRD Kabupaten/Kota," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Jawa Tengah Yulianto Sudrajat mengatakan, masih ada kekurangan surat suara di 6 daerah di Jateng karena logistik belum dikirim dari percetakan.

Baca juga: KPU: 6 Daerah di Jateng Masih Kekurangan Surat Suara

Kekurangan surat suara yaitu dari DPRD untuk tingkat kabupaten. Enam daerah yang hingga kini masih kekurangan surat suara tersebut yaitu Kabupaten Pati, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Sragen dan Kabupaten Wonogiri.

"Ada beberapa wilayah yang logistiknya belum 100 persen selesai. Kami sudah kirimkan tim ke Jakarta untuk mengawal proses kelengkapan logistik ini," kata Drajat, di sela rapat Forkominda Jawa Tengah di Semarang, Selasa (2/4/2019).

KPU mengatakan, saat ini tim sudah memperoleh kepastian untuk kekurangan logistik tersebut. Rencananya, kekurangan surat suara untuk daerah-daerah di Jateng akan dipenuhi dua hari lagi.

Kompas TV Sidang kasus penyebaran hoaks atau berita bohong tujuh kontainer surat suara yang tercoblos akankembali digelardi Pengadilan Negeri Brebes, Jawa Tengah, Selasa (3/4).Sidang keempat ini masih mengagendakan pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. Satu saksi berasal dari KPU Kabupaten Brebes dan seorang saksi ahli. Sebelumnya, jaksa penuntut umum sudah mengahdirkan lima orang saksi, tiga dari anggota Polres Brebes dan dua orang dari masyarakat umum. Menurut Tri Mulyanto, Humas Pengadilan Negeri Brebes, seluruh saksi dari pihak jaksa penuntut umum yang diperiksa membenarkan bahwa terdakwa Jarwoto warga Bumiayu, Brebes telah menyebarkan berita tersebut. Pihak Pengadilan Negeri Brebes menyatakan, sidang belum tentu berlangsung sesuai jadwal terkait kesiapan JPU dan pihak terdakwa. #SuratSuaraTercoblos #KontainerSuratSuara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com