Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pembacokan di Mojokerto, Pelaku Tuduh Korban Selingkuhan Istrinya hingga Terungkap saat Tagih Utang

Kompas.com - 04/04/2019, 11:12 WIB
Michael Hangga Wismabrata,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sukadi (42), warga Dusun Pesanggrahan, Desa Ngingasrembyong, Kabupaten Mojokerto, membacok Mulyono (47) yang sedang melintas di sekitar Jembatan Temburan, Desa Ngingasrembyong, Mojokerto, Senin (1/4/2019) pukul 20.00 WIB.

Aksi Sukadi tersebut dipicu rasa cemburu terhadap Mulyono yang diduga menjadi selingkuhan istrinya, Wiji Pariyani (38).

Setelah menyerang korban dengan sabit, Sukadi mengaku lega dan duduk santai melihat Mulyono kesakitan di tengah jalan.

Berikut ini fakta lengkapnya: 

1. Sukadi hadang korban di Jembatan Tempuran

Ilustrasi 
DIDIE SW/dok. Kompas.com Ilustrasi

Sukadi mengaku telah meredam emosinya saat mendengar pengakuan istrinya yang menyukai Mulyono. Namun, saat dirinya melihat putra Mulyono pergi ke sebuah acara di desanya, Sukadi pun emosi. 

Saat itu dirinya berpikir Mulyono tentunya juga akan menghadiri acara tersebut bersama keluarganya. Sukadi pun segera mengambil sabit di rumah dan menunggu Mulyono melintas. Sukadi menunggu di sekitar Jembaran Tempuran, Kota Mojokerto. 

"Melihat Mulyono melintas, saya langsung melompat dari motor saya dan menyabetkan sabit ke tangan kanannya. Dia langsung tersungkur ke aspal. Istrinya berteriak meminta tolong," kata Sukadi, seperti dikutip dari Suryamalang.

Baca Juga: Istri Selingkuh dengan Pria Lain, Nasir Bacok Keduanya hingga Tewas

2. Duduk santai dan merasa lega usai lukai korbannya

Ilustrasi penganiayaanKompas.com/ERICSSEN Ilustrasi penganiayaan

Setelah menyabet tangan kanan korban yang tengah melintas, Sukadi merasa lega. Saat itu dirinya melihat korban mengerang kesakitan dari atas sepeda motor. 

Istri korban yang teriak meminta tolong pun dia biarkan. Akhirnya warga di sekitar lokasi segera memanggil polisi. Sukadi segera diamankan petugas Polsek Sooko. 

"Setelah itu saya duduk-duduk, saya lega, sakit hati saya. Kalau dia datang ke rumah hal ini tak akan terjadi," kata tersangka.

Baca Juga: 5 Fakta Pembunuhan Calon Pendeta di OKI, Pelaku Dendam Disebut Jelek hingga Sangkal Bunuh Korban

3. Terungkap saat tagih utang 

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Dalam pemeriksaan di kantor polisi, Sukadi menjelaskan, dugaan perselingkuhan istrinya tersebut terungkap saat dirinya menagih utang kepada istri korban, Suprapti (46).

"Suprapti berutang kepada saya sebesar Rp 200.000. Dia berhutang untuk keperluan biaya sekolah anak sejak setahun lalu. Saya tagih bersama istri beberapa kali tak dibayar. Saya tagih bersama istri karena saya butuh uang untuk membayar cicilan motor. Saat saya tagih, istri Mulyono malah marah dan menghina istri saya dengan kata-kata pelacur," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com