PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sejumlah calon anggota legislatif dilaporkan meninggal dunia sebelum pemilu digelar.
Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Davitri mengatakan, suara masyarakat yang tetap menjatuhkan pilihan pada caleg bersangkutan dinyatakan sah.
"Caleg yang meninggal dunia sementara surat suara terlanjur dicetak. Nanti kalau dipilih suaranya tetap dihitung dan sah," kata Davitri kepada Kompas.com di Pangkal Pinang, Minggu (24/3/2019).
Baca juga: Pemilu 2019, Pengungsi Syiah Sampang Tak Bisa Memilih Caleg
Dia menuturkan, jarak pemilu yang sudah semakin dekat bisa saja membuat masyarakat tidak mengetahui perkembangan terbaru para caleg.
Menyikapi kondisi demikian, KPU bakal mengirimkan surat edaran di TPS yang memberitahukan adanya caleg meninggal dunia namun terlanjur terdaftar di surat suara.
Baca juga: RSUD Kudus Sediakan Ruangan Ber-AC Untuk Caleg Gagal yang Stres
"Di Bangka Belitung sendiri ada enam caleg yang korban Lion Air dan dua caleg lagi meninggal dunia beberapa waktu lalu," ujarnya.
Menurut Davitri, suara masuk hasil pencoblosan terhadap caleg yang meninggal dunia akan diakumulasikan menjadi suara partai di daerah pemilihan tersebut.