Salin Artikel

KPU Pangkalpinang: Pilih Caleg yang Sudah Meninggal Dunia, Suara Sah

Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Davitri mengatakan, suara masyarakat yang tetap menjatuhkan pilihan pada caleg bersangkutan dinyatakan sah.

"Caleg yang meninggal dunia sementara surat suara terlanjur dicetak. Nanti kalau dipilih suaranya tetap dihitung dan sah," kata Davitri kepada Kompas.com di Pangkal Pinang, Minggu (24/3/2019).

Dia menuturkan, jarak pemilu yang sudah semakin dekat bisa saja membuat masyarakat tidak mengetahui perkembangan terbaru para caleg.

Menyikapi kondisi demikian, KPU bakal mengirimkan surat edaran di TPS yang memberitahukan adanya caleg meninggal dunia namun terlanjur terdaftar di surat suara.

"Di Bangka Belitung sendiri ada enam caleg yang korban Lion Air dan dua caleg lagi meninggal dunia beberapa waktu lalu," ujarnya.

Menurut Davitri, suara masuk hasil pencoblosan terhadap caleg yang meninggal dunia akan diakumulasikan menjadi suara partai di daerah pemilihan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/24/19120521/kpu-pangkalpinang-pilih-caleg-yang-sudah-meninggal-dunia-suara-sah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke