KLATEN, KOMPAS.com - Seorang terduga teroris perempuan berinisial YS (39) ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumahnya Desa Wetan, Kelurahan Joton, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
YS ditangkap pada Kamis (14/3/2019) sore diduga terkait dengan jaringan Abu Hamzah Sibolga, Sumatera Utara.
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, YS sempat diinterogasi dan diperiksa kesehatannya sebelum dibawa ke Jakarta.
"Sempat diinterogasi sedikit kemudian dibawa ke Jakarta," katanya dihubungi Kompas.com via telepon, Jumat (15/3/2019).
Baca juga: 5 Perkembangan Terbaru Setelah Ledakan dan Penangkapan Terduga Teroris di Sibolga
Setelah penangkapan, Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga melakukan penggeledahan di rumah milik terduga teroris. Petugas hanya mengamankan satu unit telepon genggam.
YS selama ini bekerja di Jakarta. Kepulangan YS ke kampung halamannya Desa Wetan, Joton rencana ingin mengajak keponakannya ke Jakarta.
Tapi, belum sempat kembali ke Jakarta YS ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Selama ini di Jakarta. Pulang ke rumahnya Joton baru 10 hari," katanya.
Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris AH di Sibolga, Warga Mengungsi hingga Amankan 5 Bom Kontainer
Kadus 1 Desa Joton Wakijo mengatakan, YS sudah lama pindah penduduk di eabayoran, Jakarta bersama keluarganya.
"YS pulang ke sini di tempat orangtuanya. Karena sudah lama tinggal di Kebayoran. Kemarin hanya pulang sendiri," ungkapnya.
Selama 10 hari pulang kampung katanya tidak ada perilaku yang mencurigakan dan aneh pada diri YS. YS masih seperti biasa selalu senyum sapa kepada tetangga.
"Warga kaget setelah YS ditangkap Densus. Kok bisa begitu. Selama ini dia tidak mencurigakan dan perilakunya biasa saja," terangnya.
Baca juga: Korban Rentetan Ledakan di Sibolga Jadi 3 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.