Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan, Polisi Ungkap 117 Kasus Kejahatan di Bengkulu

Kompas.com - 12/03/2019, 18:37 WIB
Firmansyah,
Khairina

Tim Redaksi


BENGKULU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Bengkulu mengumumkan keberhasilan pengungkapan lebih dari seratus kasus kejahatan disertai kekerasan di jalanan sepanjang 1 bulan terakhir, Selasa (12/3/2019).

"Setidaknya terdapat 117 kasus," kata Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Supratman, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kota Bengkulu. Selasa (12/3/2019).

Kapolda menambahkan, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 155 kasus, dan yang baru dapat terselesaikan sekitar 117 atau 70 persen.

Baca juga: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Ambon Meningkat

Supratman, secara terperinci menyebutkan, pencurian dengan pemberatan (curat) ada 90 kasus, diselesaikan 75 kasus. Pencurian dengan kekerasan (curas) ada 16 kasus ditambah sisa kasus tahun kemarin.

Sementara, pencurian kendaraan bermotor terdapat 49 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 18 kasus.

“Barang bukti yang dapat disita yakni motor 28 unit, ponsel 20 unit, komputer 4 unit, CPU 2 unit, senjata tajam (Sajam) 10 buah, kunci T 1 buah, laptop 5 unit, kamera pocket 1 unit, mobil pick up 2 unit, besi baja 40 potong, alat las 1 unit, dan kulkas 1 unit,” sebutnya.

Jumlah tersangka sebanyak 42 orang dan sampai saat ini kasusnya masih terus dikembangkan dan diungkap apabila ada hubungannya dengan tindak pidana yang bersangkutan.

Kapolda menyebutkan, warga merasa kehilangan kendaraan bermotor dapat dilihat di Mapolres Bengkulu. Motor dapat diambil disertai surat resmi, tanpa ada pungutan.

Kapolda juga mengimbau warga untuk waspada bila berpergian membawa kendaraan bermotor.

Kompas TV Demo mahasiswa di Kendari,Sulawesi Tenggara, berujung bentrok.Bentrok terjadi di halaman kantor Gubernur Sulawesi Tenggara yang dipicukarena massa gagal bertemu Gubernur Sulawesi Tenggara. Massa terlibat aksi saling serangdenganaparat. Akibat kericuhan, beberapa personel kepolisian terluka terkena lemparan batu. Selain menuntut penghentian izin usaha pertambang di Kabupaten Konawe Kepulauan, massa juga menuntut Kapolres Kota Kendari dicopot dari jabatanya lantaran demo sebelumnya, 6 Maret 2019, mengakibatkan sejumlah mahasiswa terluka. Kapolda Sulawesi Tengara berjanji akan mengusut tuntas aksi kekerasan itu.Sementara itu, Plt Kadis ESDM Sultra, Andi Azis menjelaskan tuntutan terkait izin tambang perlu proses yang panjang untuk dikabulkan. #MahasiswaBentrok #DemoMahasiswaKendiri #IzinTambang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com