Salin Artikel

Sebulan, Polisi Ungkap 117 Kasus Kejahatan di Bengkulu

"Setidaknya terdapat 117 kasus," kata Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Supratman, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kota Bengkulu. Selasa (12/3/2019).

Kapolda menambahkan, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor sebanyak 155 kasus, dan yang baru dapat terselesaikan sekitar 117 atau 70 persen.

Supratman, secara terperinci menyebutkan, pencurian dengan pemberatan (curat) ada 90 kasus, diselesaikan 75 kasus. Pencurian dengan kekerasan (curas) ada 16 kasus ditambah sisa kasus tahun kemarin.

Sementara, pencurian kendaraan bermotor terdapat 49 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 18 kasus.

“Barang bukti yang dapat disita yakni motor 28 unit, ponsel 20 unit, komputer 4 unit, CPU 2 unit, senjata tajam (Sajam) 10 buah, kunci T 1 buah, laptop 5 unit, kamera pocket 1 unit, mobil pick up 2 unit, besi baja 40 potong, alat las 1 unit, dan kulkas 1 unit,” sebutnya.

Jumlah tersangka sebanyak 42 orang dan sampai saat ini kasusnya masih terus dikembangkan dan diungkap apabila ada hubungannya dengan tindak pidana yang bersangkutan.

Kapolda menyebutkan, warga merasa kehilangan kendaraan bermotor dapat dilihat di Mapolres Bengkulu. Motor dapat diambil disertai surat resmi, tanpa ada pungutan.

Kapolda juga mengimbau warga untuk waspada bila berpergian membawa kendaraan bermotor.

https://regional.kompas.com/read/2019/03/12/18375151/sebulan-polisi-ungkap-117-kasus-kejahatan-di-bengkulu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke