Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/03/2019, 15:00 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com-Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pulau Ambon Iptu Fiat Ari Suhada membenarkan bahwa ada mobil yang melintas di Jalan Sultan Babulah saat becak yang dikayuh oleh Rasilu mengalami kecelakaan hingga menewaskan penumpangnya, Maryam.

“Bahwa benar memang ada mobil dan dia (Rasilu) saat itu menghindari tapi bukan seperti pemberitaan bahwa dia ditabrak, tidak ya,”kata Fiat kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/3/2019).

Fiat menjelaskan sesuai keterangan yang terungkap dalam penyidikan saat itu, Rasilu memang benar mengindari mobil saat kejadian tersebut. Namun hal itu dilakukan setelah becak yang dia bawah melaju dengan kencang saat menuruni jalan turunan diedpan masjid Al Fatah.

“Memang dia ingin menghindar karena itu di jalan turunan, saat itu becak melaju kencang, jadi dari arah sebelah kiri, dia mau ke sebelah kanan,”ujarnya.

Baca juga: Polisi: Penyidikan Kasus Tukang Becak Rasilu Sesuai Prosedur

Dia menyebut, dari keterangan dan kesaksian sejumlah saksi termasuk juga dari hasil BAP terhadap Rasilu, yang bersangkutan saat itu lalai.

“Berdasarkan penyelidikan polisi tentu bahwa rekan-rekan juga sudah tahu lewat pengadilan, bahwa kejadian ini karena kelalaiannya. Dalam hal mengayuh becaknya dia hilang kendali sehingga becaknya tidak bisa berjalan dengan baik sehingga becaknya terjatuh dan korban meninggal dunia,”ungkapnya.

Saat disinggung soal mobil yang nyaris menyerempet becak yang dikayuh oleh Rasilu, Fiat menjelaskan bahwa tidak ada kaitan sama sekali mobil tersebut dalam kasus itu.

”Dalam kasus ini mobil itu tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut, itu sesuai keterangan saksi-saksi,”ujarnya.

Rasilu sebelumnya mengaku bahwa insiden kecelakaan itu terjadi setelah sebuah mobil menyerempet becaknya dari arah belakang. Karena terkejut, dia lalu menghindar dengan cara berbelok, namun naas saat itu becaknya langsung terbalik.

Kasus yang menimpa Rasilu ini sendiri telah disidangkan di pengadilan Negeri Ambon. Oleh hakim, Rasilu dinyatakan bersalah dan divonis selama 1 tahun 6 bulan penjara. 

Kompas TV Pengayuh becak yang jadi korban tabrak lari, divonis penjara 18 bulan. Kisahnya sempat viral di media sosial. Kini, istri pengayuh becak, menggantikannya menjadi tulang punggung untuk menghidupi kelima anaknya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com