Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Pemuda Tertangkap Bawa 40 Kilogram Sabu dan 40 Ribu Butir Ekstasi di Palembang

Kompas.com - 02/03/2019, 16:23 WIB
Aji YK Putra,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com — Petugas gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan melakukan penangkapan terhadap dua pemuda yang diduga sebagai kurir narkoba untuk memasok sabu dan ekstasi ke Jakarta.

Dua pemuda tersebut, yakni Ismayandi (25) dan Rio Ramdhani (25), tercatat sebagai warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara mengatakan, penangkapan keduanya berlangsung pada Jumat (1/3/2019) malam di lokasi berbeda.

Baca juga: Sandy Tumiwa Ditangkap Pakai Sabu Bersama Temannya di Hotel

Ismayadi ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Ilir Barat I Palembang dengan barang bukti 25 kilogram sabu serta 10.000 butir ineks.

Rio ditangkap di hotel di Kecamatan Kemuning dengan barang bukti berupa 15 kilogram sabu serta 30.000 butir ekstasi.

"Ismayandi ditangkap lebih dulu, dari dia langsung dikembangkan dan menangkap Rio. Ada 40 kilogram sabu dan 40.000 ekstasi diamankan dari kedua tersangka," kata Zulkarnain saat gelar perkara di Polresta Palembang, Sabtu (2/3/2019).

Baca juga: Sandy Tumiwa Pesan Sabu Tiap Dua Hari Sekali

Zulkarnain menjelaskan, dari hasil penyelidikan, keduanya hendak membawa seluruh narkoba tersebut ke Jakarta untuk diserahkan kepada seorang bandar.

Selain itu, kedua tersangka ini merupakan jaringan pemasok narkoba yang telah lebih dulu diungkap oleh Ditres Narkoba Polda Metro, Kamis (28/2/2019), kemarin.

"Mereka masih satu jaringan dengan kelompok di Jawa Barat, semua narkoba tersebut dimasukkan didalam koper oleh tersangka untuk dibawa ke Jakarta," ujar Kapolda Sumsel.

Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Sabu di Koja

Narkoba tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta oleh Ismayandi dan Rio secara estafet. Dari Palembang, mereka menuju Lampung menggunakan kereta, selanjutnya menyeberang ke Merak menggunakan kapal dan tiba di Jakarta.

"Kami masih selidiki mereka sudah berapa kali mengirimkan sabu dari Palembang," katanya.

Kompas TV Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis pil diamond dan menyita sebanyak 10 kilogram sabu. Petugas menangkap 5 orang tersangka yang berstatus sebagai kurir. Terungkapnya sindikat peredaran narkoba ini berawal dari penangkapan seorang tersangka di sebuah rumah di daerah Tambora, Jakarta Barat bersama barang bukti sebanyak 46 butir pil diamond.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com