Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah PAUD Ini Diduga Menjadi Korban Kekerasan oleh Oknum Gurunya

Kompas.com - 13/02/2019, 06:57 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara ,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


SAMARINDA, KOMPAS.com - Seorang bocah bernisial ST (4), diduga menjadi korban kekerasan oleh gurunya sendiri di sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD), yang terletak di bilangan Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sidomulyo, Samarinda Ilir.

ST diduga mendapat tamparan di bagian pipi hingga lebam. Curiga dengan kondisi pipi yang membiru, ibu korban berinisial DJ, lantas menanyai anaknya.

ST mengaku, dia kerap disiksa salah satu oknum guru di sekolahnya sejak awal tahun 2018. Pada September 2018, DJ melaporkan kasus tersebut ke Polresta Samarinda, namun hasilnya masih berstatus penyelidikan.

Baca juga: Tak Ada Tanda Kekerasan pada Jenazah Wanita yang Mengambang di Cisadane

"Saya tanya anaknya, lalu saya telusuri di sekolah. Ada yang ditutup-tutupi pihak sekolah, namun luka lebam ST jelas karena pukulan keras di pipinya," kata DJ, Senin (12/2/2019).

Tidak terima anaknya mendapat kekerasan di sekolah, DJ lantas membawa masalah ini ke Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Saya sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Samarinda sejak September 2018. Namun, status laporan hingga hari ini masih penyidikan. Saya bawa kasus ini ke KPAI karena ST mengidap fobia melihat kamar mandi dengan shower," ungkap dia.

Dari pengakuan ST, lanjut dia, anaknya itu pernah mendapat kekerasan dengan shower. Namun, DJ masih bingung, karena hingga saat ini oknum guru terlapor masih menghilang ke luar negeri.

Komisioner KPAI, Aji Suwingyo mengatakan, ketika sudah ada alat bukti kuat secara hukum, kasus ini bisa ditindaklanjuti.

Tidak berhenti di Polresta Samarinda saja, pihaknya bahkan akan segera melaporkan kasus tersebut ke Polda Kaltim.

"Kasus ini sudah berlarut-larut. Kami akan segera melapor ke Polda Kaltim, selain itu kami juga akan mengecek status kewarganegaraan oknum guru terlapor. Jika dia adalah WNA, kami akan surati Mendagri, Menkumham, bahkan mendatangi Kantor Imigrasi," kata dia.

Dalam catatan pengacara ST, Suyanlee, laporan kasus kekerasan ini tercantum dalam dokumen rujukan polisi bernomor LP/749/XI/2018/Kaltim/Restra Smd tanggal 27 November 2018 tentang kekerasan anak di bawah umur.

Baca juga: Mahasiswa UNG Korban Kekerasan Alami Gangguan Pendengaran hingga Trauma

 

Kasus ini ditangani penyidik Unit PPA, Polresta Samarinda. Seiring berjalannya waktu, selanjutnya pada tanggal 17 Januari 2019, penyidik memberikan perkembangan kasus kepada pelapor DJ.

Berkas A2 perihal pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan. Dari beberapa poin yang muncul, penyidik menyatakan masih menunggu keterangan saksi-saksi.

Selain itu, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya.

"Laporan ini sejak 2018, namun Januari tadi kasus masih bergulir dan masih menunggu beberapa saksi," ujar dia.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com