Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Mataram Tangkap Lagi Satu Staf Kemenag Pemeras Dana Pembangunan Masjid

Kompas.com - 16/01/2019, 16:49 WIB
Fitri Rachmawati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Polres Mataram kembali mengamankan satu orang staf Kementerian Agama (Kemenang) untuk kasus pemerasan dana pembangunan masjid terdampak gempa di Lombok Barat. 

Unit Tindak Pidana Korupsi Reskrim Polres Mataram mengamankan IK, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Lombok Barat. 

M Ikbal ditangkap di rumahnya, pada Selasa (16/1/2019) malam dan langsung diperiksa hingga Rabu (16/1/2019) di Polres Mataram. Pemeriksaan berlangsung tertutup di ruang Unit Tipikor.

Kapolres Mataram AKBP Saipul Alam mengatakan bahwa IK ditangkap di kediamannya, berikut barang bukti berupa uang Rp55 juta dalam pecahan Rp 100.000. 

Baca juga: Polisi OTT Staf Kemenag yang Minta Jatah Pembangunan Masjid Pascagempa

Seperti diketahui sebelumnya, polisi sebelumnya sudah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) staf Kementerian Agama (Kemenag) yang melakukan tindakan pemerasan bernama LBS, staf KUA Gunung Sari Kemenag, Lombok Barat. 

"Jadi penangkapan IK ini merupakan pengembangan OTT terhadap tersangka LBS. Hubungan tersangka IK dan tersangka LBS yakni bekerja sama memungut jatah 20 persen pada masing masing pengurus masjid," kata Alam, Rabu. 

"Jika tidak (memberikan jatah), mereka mengancam proses pembangunan akan bermasalah. Tak ingin ada masalah, dengan terpaksa pengurus masjid mengamini permintaa kedua tersangka ini." 

Kapolres juga menjelaskan bahwa keduanya membagi wilayah masjid yang dimintai jatah dari dana bantuan tersebut, namun sementara ini hanya masjid di wilayah Lombok Barat, yang diperas.

Baca juga: Pasca-OTT Staf Kemenag Lombok Barat, Sejumlah Dokumen Diamankan

 

Yakni, masing-masing empat masjid di Kecamatan Gunung Sari Lingsar, dan empat Masjid di Kecamatan. Sementara total semuanya ada 13 masjid.

"Pengambilan jatah dana bantuan itu variatif 10 persen sampai 20 persen," kata Alam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com